SEMARANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan sebanyak 16 budaya asal dari Provinsi Jawa Tengah sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) nasional 2022. Penetapannya dilakukan secara daring pada Jumat (30/09/2022).
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto menjelaskan, 16 budaya yang di tetapkan sebagai WBTb nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, tetapi ada pula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat.
“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTb ke tingkat nasional untuk di uji, di nilai dan di kaji kalayakannya. Dari usulan itu, di akui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” kata dia, Rabu (5/10/2022) seperti di lansir dari jatengprov.go.id.
Baca Juga : Berjalan, Aktivitas Ringan Nan Kaya Manfaat
Adapun sebanyak 16 budaya Jateng yang menyandang WBTb nasional 2022, antara lain Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, dan Tempe Kemul Wonosobo.
Kemudian ada Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.
Pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTb di lakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan di dukung dokumen atau saksi budaya. Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan di sampaikan ke Kemendikbud RI melalui Di sdikbud Provinsi Jateng.
Pelestarian
Dia menambahkan, dengan adanya penetapan ini, maka upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat jika tidak lestari, titel WBTb bisa di cabut oleh Kemendikbud RI.
Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena setelah di tetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut. Ke depan sangat memungkinkan budaya yang telah di tetapkan secara nasional, di akui oleh Unesco.
Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.
Baca Juga : 184 Tenaga Pendidik di Cilacap Dilantik
Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang di tetapkan oleh Unesco sebagai ICH. Di antaranya, wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung , tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal Pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun. Terbaru, gamelan Indonesia juga mendapatkan predikat ICH dari Unesco.
Di samping itu, karya budaya tersebut juga memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap ritus yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila.(*-7)
Sumber : jatengprov.go.id