PURWOKERTO-Kaupaten Banyumas tahun 2020 mendatang, mendapat tambahan alokasi kuota calon
penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial sebanyak 8.000 kelompok
penerima manfaat (KPM). Saat ini, jumlah penerima BPNT di Banyumas sebanyak 136.135 KPM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto
mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan data tambahan kuota tersebut. Tambahan calon pemerima tersebut, katanya, akan dibagi rata untuk 331 desa dan kelurahan.
“Kalau di rata-rata nanti per desa atau kelurahan, ada tambahan 3-4 KPM. Ini sudah didata kembali di desa-desa dan kelurahan untuk masyarakat miskin penerima manfaat,” katanya, Selasa (19/11).
Calon penerima itu, jelas dia, datanya harus masuk dulu dalam basic data terpadu (BDT) kemiskinan. Mereka yang tidak masuk dalam BDT, tidak mungkin bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.
“BDT kemiskinan di Banyumas kan masih sekitar 800 ribu, dan setelah diteliti kembali NIK- yang sudah tervalidasi sesuai sebanyak 500 ribu, sesuai data kependudukan di Dindukcapil,” katanya.
Untuk realisasi tambahan kuota tersebut, katanya, semua tergantung dari Kemensos, kapan bisa mulai dicaiarkan pada tahun 2020. Pihaknya saat ini hanya menyiapkan data sesuai BDT kemiskinan yang kita kitimkan ke pusat data dan informasi Kemensos. Mudah-mudahan Januari sudah bisa direalisasikan,” katanya.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya belum ada pemberitahuan dari Kemensos, kapan mulai menginput datanya. Saat pengajuan tambahan kuota masih mengacu data BPS tahun 2015, bukan BDT kemiskinan seperti sekarang. Jumlah yang diajukan jauh lebih banyak.
Dari data BDT kemiskinan sebanyak 800 ribu tersebut, kata Lili, ini baru tercover dari program BPNT sebanyak 136.135 KPM, plus rencana tambahan 2020 sebanyak 8.000. Kemudian program PKH sebanyak 93 ribu dan program KIS sebanyak 42 ribu.
“Jadi yang warga miskin yang belum tercover di Banyumas masih banyak. Makanya kita siapkan datanya yang valid, sehingga kalau nanti ada bantuan-bantuan sosial yang bersumber non APBN, datanya sudah siap,” tandasnya.
Disinggung hasil evaluasi penyaluran program BPNT sejak tahun 2018 ini, lanjut Lili, sekitar 97 persen sudah dinilai tepat sasaran. Yang tidak tepat sasaran, karena data KPM-nya sudah tidak valid, misalnya sudah meninggal dunia, dan pindah alamat. Penerima manfaat setiap bulan antara tanggal 15-25 menerima transfer uang sebesar Rp 110.000 ke rekening KPM.
Kemudian mereka menukarkan dengan cara mengesek untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur ke e-warung, yang sudah dibentuk oleh Bank Mandiri. Jumlah e-warung di Banyumas sebanyak 690 e-warung di Banyumas. Untuk penyediaan pangan dilakukan oleh Bulog.
“Pencairannya by name, dan tidak bisa diwakilkan, dan uang tersebut setiap bulan harus habis. Pemakaian sesuai ketentuan bisa dikontrol karena dari e-warung, Bank Mandiri dan petugas pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bulan juga melaporkan,” ujarnya.
Dia menegaskan, dibandingkan penyaluran model raskin dan rastra, model bantuan sosial non tunai ini lebih efektif, katena lebih tepat sasaran. Penggunaan juga jelas, tidak bisa digunakan untuk yang lain, diluar pembelian beras dan telur. (G22-20)