PURWOKERTO – Sejak dbuka pendaftaran tanggal 11 November lalu, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Banyumas yang sudah resmi mendaftar hingga Senin (18/11) pagi, sebanyak 300 orang. Padahal mereka yang sudah mengisi formulir sampai 3.000.
“Kalau yang sudah membuka dan masih menyimpan formulir yang sudah diisi atau belum ngeklik ke kita (BKDD), sampai 3 ribuan. Namun yang sudah resmi daftar sampai tadi pagi (kemarin-red) sekitar 300 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkab Banyumas, Achmad Supartono, Senin (18/11).
Menurutnya, sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran secara online ditutup sampai tanggal 24 November mendatang. Jika jumlah pendaftar terus bertambah kemungkinan besar waktunya bisa diundur, seperti pengalaman tahun sebelumnya.
“Calon pelamar yang belum ngeklik ke website kita, mungkin sambil melengkapi berkas persyaratan. Karena kalau sudah resmi daftar syaratnya harus sudah lengkap, suapaya aman untuk seleksi administrasinya,” jelasnya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah waktu pendaftaran akan ditambah lagi, seperti pengalaman tahun sebelumnya. BKN memutuskan hal ini, kata dia, biasanya menjelang batas akhir jadwal awal ini.
Pada seleksi CPNS tahun 2019 ini, Kabupaten Banyumas mendapatkan jatahsebanyak 377 formasi, terdiri 275 formasi tenaga kependidikan dan 96 formasi tenaga kesehatan.
Supartono menjelaskan, pihaknya hanya melakukan seleksi administrasi pendaftar secara online saja. Berkas pendaftaran online yang masuk nanti, lanjut dia, akan diputuskan masuk kategori memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Setelah selesai, baru kita laporkan BKN. Sebelum diumumkan yang memenuhi syarat atau tidak, ada masa sanggah dulu,” katanya.
Supartono menjelaskan, jadwal untuk verifikasi berkas pendaftaran secara online dilakukan mulai tanggal 13 November lalu sampai 12 Desember mendatang. Sedangkan pengumuman hasil seleksi adminitsrasi tanggal 16 Desember. Untuk masa sanggah tanggal 16-10 Desember, dan pengumuman masa sanggah dilakukan tanggal 28 Desember.
“Sedangkan pengumuman jadwal pelaksanaan SLD bulan Januari 2020 dan pelaksanaan SKD sekitar Februari. Tanggalnya belum bisa ditentukan sekarang, karena menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” katanya. (G22-20)