BANJARNEGARA – Satuan Sabhara Polres Banjarnegara mengamankan 22 remaja yang melakukan balap liar dan pesta miras, Minggu (10/5). Mereka selanjutnya dibina dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Sabhara Polres Banjarnegara AKP Agus Krisdiwantoro mengatakan, 22 remaja tersebut terciduk saat patroli rutin yang dilakukan jajarannya. Remaja di bawah umur tersebut terciduk saat melakukan balapan liar di Jalan Raya Sokanandi.
“Ada juga yang kami dapati sedang menenggak miras jenis anggur merah dan tuak,” katanya.
Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Banjarnegara untuk diberikan pembinaan. Pasalnya, balap liar tersebut bukan hanya mengganggu masyarakat tapi juga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan dan diri mereka sendiri. Selain itu, konsumsi miras juga bisa mengundang tindak kriminalitas.
“Kami data dan beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kami tidak akan segan-segan untuk bekerja sama dengan Satreskrim dalam penegakkan hukum jika ditemukan adanya balapan liar dengan model taruhan,” tandasnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi P Nugraha mengimbau agar orang tua untuk dapat mengendalikan anak-anaknya yang masih remaja dalam bergaul. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak berkerumun.
“Kami sangat membutuhkan peran serta orang tua dalam mengawasi putra-putrinya dalam bergaul. Pastikan anak keluar dengan siapa dan jam berapa harus pulang,” tandasnya. (K36-)