BANJARNEGARA – Sebanyak 3.000 pelanggar lalu lintas ditindak Polres Banjarnegara selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2019. Penindakan diprioritaskan terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, Operasi Patuh digelar serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi penertiban dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Selama 14 hari operasi, kami menindak sekitar 3.000 pelanggar,” katanya, ditemui usai senam bersama di halaman Mapolres Banjarnegara, Jumat (13/9).
Menurutnya, penindakan dilakukan terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ada 8 sasaran operasi ini antara lain tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara menggunakan alat komunikasi, mabuk saat berkendara dan penggunaan sirine tidak sesuai aturan.
Dikatakan, secara umum angka kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi patuh ini menurun dibandingkan tahun lalu. Namun, ada dua kecelakaan fatal yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Sukarwan menambahkan, pada razia lalu lintas pagi hari masih banyak ditemukan siswa yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Padahal, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah dan pondok pesantren tentang pentingnya safety riding.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak mengizinkan anaknya naik motor sendiri, lebih baik diantar-jemput. Anak usia remaja masih belum stabil mental dan psikologisnya, mereka belum bisa mengendalikan emosi saat berkendara,” pungkasnya. (K36-60)