PURWOKERTO – Sebanyak 33 karya jurnalistik masuk dalam lomba karya jurnalistik dalam rangka sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Banyumas tahun 2019.
Ketua Dewan Juri lomba Joko Wiyono dalam rapat akhir hasil penilaian, Kamis (14/11) mengatakan jumlah peserta lomba pada tahun 2019 ini mengalami peningkatan. “Lomba karya jurnalistik dalam rangka sosialisasi TPKAD dilaksanakan tiap tahun.
Tahun lalu karya yang masuk panitia lomba tidak sampai 30 karya. Kali ini bisa masuk 33 karya jurnalistik dari berbagai media yang ada di Kabupaten Banyumas. Baik media cetak, online, radio maupun televisi,” jelas Joko yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Banyumas.
Ia mengatakan lomba karya jurnalistik dalam rangka sosialisasi TPKAD diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.
Pada tahun 2019, kata Joko, tema lomba adalah peran lembaga jasa keuangan dalam memberantas Bank Plecit/Rentenir Di Kabupaten Banyumas. Tema tersebut diambil mengingat di tengah masyarakat, utamanya di pasar yang menjadi sentra kegiatan perekonomian masyarakat masih banyak ditemukan praktik-praktik rentenir yang dilakukan oleh jasa keuangan perorangan atau yang biasa disebut bank plecit.
“Praktik bank plecit perlu diberantas karena tidak sedikit yang membuat pedagang terjerat bunga tinggi. TPKAD bersama OJK Purwokerto telah melakukan upaya memberantas praktikpraktik rentenir,” terang Joko.
Melalui lomba karya jurnalistik ini diharapkan masyarakat lebih banyak yang tahu dan paham akan kerugian yang ditimbulkan bila tetap berhubungan dengan rentenir. “Melalui pemberitaan atau tayangan yang luas di media massa, masyarakat sehingga beralih ke lembaga jasa keuangan formal, seperti BPR/BKK dan bank,” terangnya.
Joko menambahkan dari 33 karya jurnalistik yang masuk, telah dilakukan penilaian oleh tim juri. Semua karya jurnalistik telah diniali oleh tim juri. Hasil lomba akan diumumkan bersamaan dengan kegiatan media gathering OJK Purwokerto di Dieng, Banjarnegara hari Jumat (15/11).(G23-20)