PURWOKERTO – Pemkab Banyumas minta dukungan ke DPRD dalam penyiapan payung hukum atau legalisasi terkait rencana pengelolaan trayek Bus Rapid Transit (BRT), trans-Banyumas wilayah barat.
Belum lama ini, pemkab mendapatkan bantuan hibah lima unit BRT dari Kementerian Perhubungan. Direncanakan, bus tersebut bakal dioperasionalkan melayani trayek koridor Purwokerto-Ajibarang-Wangon-Pekuncen.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, saat ini sudah ada pihak operator yang menyediakan aplikasi dan siap mengelola bersama Organda. Operatornya, selama ini sudah berpengalaman mengoperasional BRTdi wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
“Ini kita butuh dukungan dari temen-temen DPRD untuk perdanya. Kalau ini nanti berhasil, kita bisa menjadi leader di Jateng,” katanya, kemarin.
Menurutnya, pihak operator sudah bersedia bekerja sama dengan Organda dengan sewa keuntungan 2,5 persen. Dan nanti sebagian bisa diberikan ke Organda. Selain itu, Organda juga bisa menggunakan aplikasinya untuk layanan trayek angkutan kota dan angkutan pedesaan.
“Mereka (operator) hanya minta fee aplikasi dan fee operator saja. Tadinya Organda sudah klir. Tapi ini masih ada perubahan, bahwa pihak operator adalah komsorsium. Padahal konsorsium di Banyumas belum punya aplikasi sendiri. Ini yang kita bahas lagi,” katanya.
Selain itu, kata dia, keuntungan 20 persen yang diterima operator juga bisa dibagi dengan Organda dan pemkab (PAD). Karena bus ini tidak ada model subsidi dari APBD, seperti halnya bus trans-Jateng koridor Purwokerto-Purbalingga, kata dia, maka untuk modal awal bisa dicarikan dari sponsor. Misalnya bus tersebut di-branding.
“Ini sudah ada satu perusahaan perbankan yang sudah siap, untuk branding di bdan bus, yakni dari BNI 46 atau ada lagi yang minat dari perusahaan produk kopi. Misal kita kasih kontrak tiga tahun awal, bayar dimuka Rp 25 juta per busnya,” ujarnya.
Bus trans-Jateng sendiri untuk 14 unit, katanya, saat ini masih mendapat subsidi dari APBD provinsi, sekitar Rp 750 juta per unit. Sedangkan untuk trans-Banyumas, tegas dia, dipastikan tidak memakai subsidi dari APBD kabupaten.
Dampak Persiangan Terkait dampak persaingan dengan angkutan umum yang sudah berjalan di trayek tersebut, kata Sadewo, pihaknya menggandeng Organda dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
“BRT trans-Banyumas barat ini, tidak masuk ke jalur-jalur pelosok, tapi melayani trayek jalur utama jalan raya Purwokerto-Pekuncen atau nantinya juga Purwokerto -Wangon,” katanya.
Untuk penyesuaian, diakui, memang butuh waktu, seperti halnya pengalaman trans-Jateng koridor timur, butuh waktu tiga tahun. Karena sejak awal sudah dibahas dengan Organda, katanya, diharapkan antara operator dengan Organda sudah satu kesepahaman.
“Nanti setelah trayek dipastikan, kemudian untuk halte bisa model permanen, dan juga bisa ditawarkan kepada pihak ketiga (promosi) atau memakai tanda rambu tulisan bus stop, ini sudah cukup,” katanya.
Wabup menegaskan, jika pengoperasian lima unit BRTini dianggap berhasil, pihak Kemenhub bakal memberikan hibah lima unit lagi. Semula, pihaknya ditawari langsung 10 unit. Namun diambil lima unit dulu, tanpa harus membeli. Jika dihitung, harga satu unit BRTini sekitar Rp 850 juta. (G22-20)