PURWOKERTO-Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Banyumas, Subroto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Jawa Tengah, periode 2020-2025.
Hal itu diputuskan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ketiga DPP GNPK Jateng, di Hotel Wisata Niaga Purwokerto, Selasa (22/12) malam. Ketua lama, Peserta musda, utusan dari 16 kabupaten/kota pengurus DPK dan dari DPP. Sejak dibuka secara virtual oleh Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ramsyah, sudah ada dua kandidat yang muncul. Selain Subroto, yakni Bambang Ristanto, ketua DPK Pemalang.
Namun yang bersangkutan kemudian menyatakan tidak jadi maju, sehingga peserta musda memilih secara aklamasi ketua DPK Banyumas ini. Sementara Ketua DPP yang lama, Mastur Darori, sudah menjabat dua periode, aturan organisasi tidak membolehkan maju lagi.
Ditemui usai musda, Subroto mengatakan, program unggulan yang akan diwujudkan, di antaranya pemberdayaan kelembagaan dengan pemberdayaan ekonomi pengurus daerah, dengan membangun unit-unit badan usaha. Bentuknya disesuaikan dengan daerah masing-masing.
(Baca Juga: Kades dan Kadus Plana, Tersangka Dana ADD dan DD)
Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga saat menjalakan amanah ikut mengawal pemberantsan korupsi, tidak terganggu dengan urusan yang terkait keuangan.
“Dengan memiliki badan usaha, saat terlibat dalam pembinaan untuk pencegahan korupsi, bukan semata-mata terus mencari keuntungan pribadi. Saat kita mengawal, jika tidak bisa dibina, ya kita naikkan ke penyidikan (ke aparat penegak hukum-red),” katanya.
Hari Anti Korupsi
Terkait peningkatan SDM, lanjut dia, pihaknya akan menfasilitasi anggota dan pengurus untuk mengikuti diklat khusus tindak pidana khusus (Tipikor). Bekal ini, menurutnya, sangat penting, karena sejak lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini berdiri dan dicanangkan tanggal 9 Desember 2004 (Hari Anti Korupsi) di Istana Negara oleh Presiden SBY, masih banyak pengurus di daerah yang belum mengikuti diklat itu.
“Karena dengan diklatsus tipkor ini, ecara teori memahami, dan secara teknis di lapangan juga harus menguasai, termasuk secara keilmuannya. Karena yang dihadapi para pegiat antikorupsi itu, mereka yang memiliki kedudukan atau jabatan, punya uang dan punya pelindung baik kelompok sipil, aparat dan politisi,” nilainya.
Sehingga, Subroto mengharapkan pengurus GNPK di provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng, ke depan memiliki keberanian, pengetahuan dan kemauan kuat untuk mengawal pemberantsan korupsi. Tiga hal tersebut harus bisa menjadi satu kesatuan gerak pikir dan langkah nyata saat menjalankan fungsi kontrol sosial ini.
“Untuk lima tahun ke depan, pengurus harus mengikuti diklatsus tipikor.Sedangkan saat kita membutuhkan tenaga di lapangan saat investigasi dan pengawalan dugaan korupsi, bisa kita bentuk satgas,” katanya.
Menurutnya, GNPK didirikan, waktu itu untuk membantu tugas KPK karena tidak sampai daerah. Saat ini, di semua provinsi sudah ada kepengurusan GNPK, hingga ke kabupaten/kota.
Ketua panitia, sekaligus terpilih sebagai sekretaris DPP Jateng, Anton Irawan Sudiyono mengatakan, sejak awal GNPK fokus pada pembinaan dan pemberantasan dengan bermitra ke swasta, BUMN, pemerintah, aparat maupun kelompok masyarakat lainnya.
“Ke depan, kita ingin membangun GNPK sebagai mitra, bukan sebagai lembaga yang menakutkan. Lebih humanis dalam menjalankan organisasi maupun fungsi pengawalan pemberantsan korupsi di daerah-daerah,” kata ketua DPK Cilacap ini.
Di Jateng, katanya, lima tahun terakhir ada 24 kepengurusan kabupaten/kota. Namun dalam perjalanan waktu, ada yang tidak aktif dan dinonaktifkan oleh pengurus provinsi. Sehingga yang aktif sekarang tinggal 16 daerah. (aw-3)
Diskusi tentang artikel