BANJARNEGARA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Banjarnegara menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris Haryanto.
Camat Susukan menyerahkan santunan secara simbolis bersama Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur dan Hendar selaku Ketua BKAD UPK Kecamatan Susukan kepada keluarga almarhum, Selasa (16/2).
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur mengatakan, pihaknya menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan berharap diberikan ketabahan. Selanjutnya, pihaknya berkewajiban menyerahkan klaim jaminan kematian, karena almarhum tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Almarhum merupakan pekerja informal yang juga pemanfaat UPK Kecamatan Susukan yang meninggal beberapa waktu lalu. Total klaim manfaat jaminan kematian itu sebesar Rp 42 juta.
(Baca Juga: BPJAMSOSTEK Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dari KPK)
“Santunan ini merupakan perlindungan dan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemanfaat UPK di Kecamatan Susukan. Kami berharap program ini diikuti oleh UPK lain,” katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada UPK Susukan yang bermitra dengan BPJAMSOSTEK. Dia berharap, kepesertaan seluruh pegawai dan warga pemanfaat UPK pada program jaminan ketenagakerjaan ini akan meningkatkan produktivitas.
(Baca Juga: Dukung Program Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta)
“BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman sosial ini merupakan wujud kehadiran negara dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan,” tutup Ariefnur.
Camat Susukan Susanto menyampaikan terima kasih atas layanan prima pihak BPJAMSOSTEK Banjarnegara. Selain prosesnya cepat, pihak BPJAMSOSTEK juga berkunjung langsung ke rumah duka. Pihaknya berharap ahli waris dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya. (cs-2)