BANJARNEGARA – Harga beras mengalami kenaikan sebagai dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Perum Bulog Banyumas bersama Pemkab Banjarnegara akan segera menggelar pasar murah pada Oktober mendatang untuk mengendalikan harga beras.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Banyumas, Rasiwan mengatakan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terjadi kenaikan harga beras. Meski demikian, kenaikan harga yang terjadi masih terkendali.
“Kami sudah turun ke seluruh pasar, memang ada kenaikan harga, tapi kami lihat masih terkendali,” katanya di temui usai sosialisasi kepatuhan terhadap peraturan perundangan kepada mitra kerja Perum Bulog dan E-warong oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga : Tangani Inflasi Banjarnegara Siapkan Bansos-Rp 47 M
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Banjarnegara beberapa waktu lalu terkait upaya pengendalian harga.
Rencananya, pada Oktober akan di gelar pasar murah di sejumlah titik di Banjarnegara.
“Ini menjadi harapan baik bagi masyarakat untuk dapat mengakses bahan pangan dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Rasiwan menjamin stok beras di seluruh gudang wilayah kerja Bulog Banyumas mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun, yakni total 20 ribu ton.
Sedangkan stok di Banjarnegara tercatat 2 ribu ton. “Ini sudah menjadi komitmen kami untuk menyediakan bahan pangan pokok. Jadi tidak usah khawatir terhadap ketersediaan beras,” tandasnya.
Terkait sosialisasi kepatuhan, lanjutnya, hal itu bertujuan untuk membangun komunikasi dalam penyaluran bantuan sosial di Banjarnegara.
Sistem di Banjarnegara sudah terbangun dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga dalam penyaluran bansos Banjarnegara merupakan salah satu daerah yang terbaik.
“Kami apresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara R Angga Aprianto mengatakan, sosialisasi kepatuhan in di laksanakan terkait program ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, bantuan sosial yang di salurkan oleh pemerintah bersumber dari keuangan negara dan penggunaannya harus sesuai peruntukan.
“Kalau untuk beli sembako, ya harus untuk sembako. Itu yang kami kawal,” paparnya.
Baca Juga : 199 Desa di Banjarnegara Rawan Longsor
Dikatakan, sesuai peraturan menteri di atur tentang penyaluran bantuan sembako melalui E-warong.
Jika di wilayahnya tidak ada E-warong maka di belikan di pasar tradisional. “Kalau tidak ada e-warong dan pasar tradisional bisa dibeli di mana saja.(cs-7)