KARANGMONCOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada 2020 mendatang. Hal itu mengemuka saat sosialisasi pengawasan Pilkada 2020 di desa setempat, Kamis (17/10).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan, tahapan Pilkada sudah dimulai. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama, berkolaborasi dengan Bawaslu melakukan pengawasan, mencegah pelanggaran dan melaporkannya dugaan kecurangan. Selain itu jangan sampai menjadi bagian dari pelaku-pelaku pelanggaran itu sendiri.
“Warga yang ingin melaporkan pelanggaran bisa secara langsung ataupun tidak langsung. Bisa melalui media sosial, atau lewat telepon resmi Bawaslu Purbalingga. Sampaikan data dengan lengkap, nanti akan ditindaklanjuti oleh kami,” katanya.
Sekdes Sirau, Dedi Purwanto berharap pelaksanaan Pilkada mendatang akan lebih baik. Tentunya dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dan ikut aktif mencegah dan melaporkan ketika adanya pelanggaran kepada jajaran Bawaslu terutama terkait politik uang.
“Sehingga pemimpin yang dihasilkan dapat memimpin Kabupaten Purbalingga dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” katanya.
Sosialisasi digelar di desa tersebut karena lokasinya yang jauh dari pusat kota, yang mana dalam Pemilu 2019 lalu belum banyak mendapatkan sosialisasi. Selain itu, antusiasme warga untuk ikut menjadi pengawas partisipatif dinilai sangat tinggi.
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, masyarakat bersama Forkompincam Karangmoncol, Kades dan perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda mendeklarasikan komitmen siap mengawal Pilkada, melawan politik uang, mencegah dan melaporkan pelanggaran.
Setelah deklarasi diucapkan, dilakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen pengawasan partisipatif masyarakat desa Sirau dalam Pilkada 2020 mendatang. (H82-52)
Diskusi tentang artikel