PURBALINGGA – Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Purbalingga dilantik di aula kantor lembaga setempat, Sabtu (29/2). Setelah dilantik, mereka diminta untuk langsung bekerja karena tahapan Pilkada sudah dimulai.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan ada tiga hal yang harus menjadi pegangan oleh anggota PPK sebagai penyelenggara Pilkada Purbalingga, yaitu integritas, profesionalitas dan transparansi. “Ketiganya harus terus dipegang untuk menjaga marwah penyelenggara Pilkada,” katanya.
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, setidaknya 448 orang mendaftar menjadi anggota PPK. Sejak 18 Januari, mereka melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
“Di akhir tahapan, tiap kecamatan lolos sepuluh orang. Lima dilantik menjadi anggota PPK dan lima lainnya cadangan untuk PAW (pergantian antarwaktu),” katanya.
Setelah ini, anggota PPK terlantik harus langsung bekerja dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Pada 4 Maret nanti, mereka akan menggelar tes tertulis perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan. Selain itu, anggota PPK juga segera melakukan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk dijadikan data pemilih Pilkada Purbalingga.
Hadir dalam kesempatan itu, Forkompinda, Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan tamu undangan lainnya. Usai pelantikan, para anggota PPK mendapatkan bimbingan teknis oleh para komisioner KPU serta penentuan ketua dan divisi. (H82-60)