Suara Banyumas
Advertisement
  • BERITA UTAMA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • PAWIYATAN
  • SERAYU
    • OLAHRAGA
    • KLOYONG
  • CABLAKA
  • NGAPAK CORNER
  • URUN REMBUG
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BERITA UTAMA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • PAWIYATAN
  • SERAYU
    • OLAHRAGA
    • KLOYONG
  • CABLAKA
  • NGAPAK CORNER
  • URUN REMBUG
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

29 November 2019
Kategori PURBALINGGA
ayah setubuhi

PELAKU ASUSILA : Polres Purbalingga menggelar pers rilis kasus asusila dengan tersangka Tarsum warga Kecamatan Karangreja, Purbalingga. Korban yang masih di bawah umur merupakan anak kandung pelaku. (SM/Ryan)

BagikanTwittPinKirim

PURBALINGGA – Aksi asusila dilakukan Tarsum (47) warga Kecamatan Karangreja. Dia tega berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, Mekar (17) selama lebih dari setahun, hingga melahirkan.

Aksi bejat pelaku terungkap pekan lalu saat bidan Puskesmas Bobotsari curiga karena ada anak di bawah umur yang mau melahirkan tanpa bapak di puskesmas tersebut.

“Selain bidan, petugas Puskesmas juga curiga. Kok ada gadis mau melahirkan tapi ketika ditanya suaminya, tidak ada. Kecurigaan itu disampaikan ke polisi,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur Rohman pada pers rilis di Mapolres, Jumat (29/11).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui, kalau perempuan itu hamil karena dicabuli oleh ayah kandungnya. Polisi kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya pada 24 November lalu.

BACAJUGA

Relawan Bagong Suci Gelar Silaturahmi

SMK Muhammadiyah Bobotsari Gelar Taruna Melati

KPU Diminta Antisipasi Rendahnya Partisipasi

Dua Kecamatan Belum Miliki Polsek

Kamar

Kholilur yang didampingi Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto dan Kasubag Iptu Widyastuti mengungkapkan, aksi tersangka dilakukan kali pertama pada Agustus tahun lalu. Saat pertama kali beraksi, Tarsum masuk ke kamar tidur anaknya yang nomor dua itu dan langsung berbaring di sebelahnya.

“Anaknya yang kaget spontan bertanya, “Bapak ngapa ning ngkene?” (Bapak kenapa disini?). Oleh pelaku dijawab, hanya ingin tidur dengan anaknya. Pelaku kemudian memeluk dan menegaskan ingin berhubungan intim dengan anaknya. Korban yang terancam dan tertekan akhirnya pasrah diperlakukan asusila oleh ayahnya,” terang Kholilur.

Sejak saat itu, pelaku kembali melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada anak perempuannya, berulang-ulang hingga awal November lalu. Bahkan setelah mengetahui anaknya hamil, pelaku masih tetap melakukan tindakan asusila itu.

“Pelaku leluasa melakukan aksinya karena istrinya bekerja di Jakarta. Anak pertama pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan sering tidak pulang ke rumah. Sedangkan anak bungsunya masih kecil,” imbuhnya.

15 Tahun

Atas perbuatannya, Tarsum kini mendekam di tahanan Mapolres Purbalingga untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 81 Ayat (2) dan Pasal (3) UU Nomor 17 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena pelaku adalah ayah kandung korban, maka ancamannya ditambah sepertiga,” ujarnya. (H82)

Tags: asusilaberita purbalinggakriminalpencabulanpersetubuhanpolres purbalinggasatreskrim
BagikanTweetPinBagikanKirim

Berita Terbaru

BI Layani Penukaran Uang Kebutuhan Natal

BI Layani Penukaran Uang Kebutuhan Natal

13 Desember 2019
Pelopor Perdamaian Diharap Jadi Pencegah Konflik Sosial

Pelopor Perdamaian Diharap Jadi Pencegah Konflik Sosial

13 Desember 2019
Hindari Bus, Tronton Semen Tabrak Jembatan

Hindari Bus, Tronton Semen Tabrak Jembatan

13 Desember 2019
Jatuh Dari Lantai Tujuh, Pekerja Rita Supermall Tewas

Jatuh Dari Lantai Tujuh, Pekerja Rita Supermall Tewas

13 Desember 2019

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Redaksi

© 2019 Suarabanyumas.com

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BERITA UTAMA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • PAWIYATAN
  • SERAYU
    • OLAHRAGA
    • KLOYONG
  • CABLAKA
  • NGAPAK CORNER
  • URUN REMBUG

© 2019 Suarabanyumas.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In