PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung gerakan “Jateng di Rumah Saja”, pada 6-7 Februari 2021. Di antaranya menutup mal, toko modern serta objek wisata.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Meski demikian, kebijakan tersebut harus memastikan roda perekonomian warga berjalan. Terutama bagi masyarakat kecil.
“Mal wajib tutup, toko modern wajib, pusat perbelanjaan yang ramai wajib tutup. Pasar (tradisional) tidak tutup, tetapi dikendalikan. Artinya, kapasitas keluar masuk, jumlah orang di dalam pasar jangan sampai umpel-umpelan (berdesakan),” katanya di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (3/2).
Aparat Pemkab, serta TNI dan Polri akan mengatur pembatasan kegiatan di pasar.
(Baca Juga: Ini isi SE Gubernur Jateng tentang “Jateng di Rumah Saja” )
Selain itu, Pemkab Banyumas akan melakukan sosialisasi terkait Covid-19 kepada masyarakat dengan menggunakan 50 unit kendaraan.
Kecemburuan Sosial
Meski demikian, Husein mengakui, kebijakan gerakan Jateng di rumah saja tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat Banyumas.
(Baca Juga: Ini Yang Perlu Diketahui Soal “Jateng di Rumah Saja”)
“Yang mal kan orang kaya, kalau mereka berkorban dua hari masa tidak mau. Kalau pasar kan orang-orang kecil, kalau berkorban (justru) mati, maka harus kita lindungi ya. Pasti ada kecemburuan, tapi kan wajar,” ujar Husein.
Dia berharap, warga dapat mematuhi kebijakan tersebut dan tidak keluar rumah selama 2-3 hari. Selain itu, masyarakat dapat melakukan aktivitas ibadah pada tempat tinggalnya.
(Baca Juga: Banyumas Minta Penyekatan Perjalanan Diperluas se-Jateng)
Selain mal dan pusat perbelanjaan, Pemkab Banyumas juga menutup tempat wisata juga pada akhir pekan ini. “Semua objek wisata tutup, tempat hiburan juga. Hanya kelonggaran di pasar tradisional boleh buka dengan melihat jumlah (kapasitas),” imbuh Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran Bupati Banyumas terkait gerakan “Jateng di Rumah Saja” ini kepada dinas dan instansi terkait. Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, Banyumas lebih siap menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, selama pandemi, pemerintah daerah sudah melaksanakan kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat. (ns-2)