BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara mentasharufkan dana zakat untuk membantu modal pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan modal diserahkan dalam bentuk peralatan usaha agar sesuai peruntukan.
Ketua Baznas Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, penyaluran dana zakat kali ini diberikan kepada 75 mustahik. Mereka adalah pelaku UMKM yang telah diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“Dari usulan itu, selanjutnya kami verifikasi,” katanya.
Dikatakan, pentasharufan dana zakat untuk bantuan modal kali ini berbeda dari biasanya. Sebelumnya, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. Kali ini, bantuan yang diberikan dalam bentuk peralatan usaha. Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat guna.
“Dari evaluasi kami, bantuan dalam bentuk uang tunai, ternyata banyak yang tidak digunakan untuk modal usaha. Malah untuk keperluan konsumtif,” jelasnya.
Adapun peralatan usaha yang diberikan disesuaikan dengan jenis usaha dan kebutuhan usaha para mustahik. Pihaknya berharap, dengan bantuan ini akan memajukan usaha para mustahik sehingga ke depan mereka naik kelas menjadi muzaki atau pembayar zakat.
“Bantuan peralatan ini jangan dijual, meski sudah tidak melakukan usaha, lebih baik dihibahkan ke anak atau sanak saudara,” katanya.
Sekretaris Baznas Banjarnegara Eko Djunaidi menjelaskan nilai bantuan peralatan yang diberikan berkisar Rp 2 juta hingga 3,5 juta. Mustahik penerima bantuan antara lain pedagang sembako, bubur ayam, tukang kayu, tukan cukur, bengkel, budidaya ikan tawar, dan lainnya.
Sedangkan peralatan yang diberikan antara lain gerobak sayur, stand mixer, dispenser, kompor gas, alat pertukangan, peralatan bengkel dan lain sebagainya. (K36-60)