BANYUMAS-Kondisi Pasar Induk Ajibarang hingga Jumat (15/1/2021) lalu masih dalam kondisi semrawut. Pasalnya pasca diserahkan pengelolaaan kembali ke Pemkab Banyumas, November 2020, ternyata belum ada penataan dan penertiban pedagang Pasar Ajibarang yang berjualan di luar atau daerah larang.
Belum adanya penataan dan penertiban tersebut membuat pasar menjadi semrawut. Dampaknya selama beberapa tahun terakhir, pedagang yang jualan di kios dan los di dalam pasar sepi pembeli, karena sudah terhadang oleh pedagang yang nekat jualan di luar pasar.
“Keluhan seperti itu sudah bebeberapa kali disampaikan pihak paguyuban pedagang saat mengadu ke kami (DPRD), dan saat kami tinjau, ternyata belum dilakukan penataan atau penertiban hingga sekarang,” kata Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Rachmat Imanda bersama sejumlah anggota, saat melakukan peninjauan ke PasarAjibarang, Jumat (15/1/2021).
Saat di cek, katanya, jalur hijau seperti taman, lahan parkir dan lokasi bongkarmuat barang sekarang sudah dijadikan tempat jualan oleh pedagang lain dengan membangun tempat jualan semi permanen. Pengunjung tidak bisa masuk karena sudah terhadang pedagang yang jualan di luar.
“Setelah dikelola pemkab harusnya bisa lebih bagus.. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke dinas terkait (kabid pasar), agar Pasar Ajibarang ditata kembali sesuai peruntukkannya,” kata wakil rakyat dari Gerindra ini.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ajibarang, Tofan Aji mengatakan, pihaknya tidak menghalangi atau melarang pedagang lain untuk sama-sama mencari rejeki di pasar induk tersebut. Namun yang ia minta aturan terkait perdagangan di pasar bisa dilaksanakan. Aturan itu dikembakikan sesuai fungsi semestinya.
“Sekarang kondisinya morat-marit. Tempat-tempat yang mestinya tidak untuk perdagangan dipakai untuk jualan. Aturan yang tidak ketat akhirnya menjadi lumrah. Tempat parkir,jlaur hijau dan bongkar muat untuk jualan. Ini yang menghambat kita berniaga di pasar,” keluhnya.
(Baca Juga : Pedagang Pasar Ajibarang Mengadu ke DPRD )
Segera Dibongkar
Kepada Komisi III, pihaknya minta agar menyampaikan ke eksekutif, agar bangunan-bangunan semi permanen seperti los dan lapak di lokasi yang tidak semestinya untuk segera dibongkar.
“Pada prinsipnya, kami semua pedagang mencari rejeki bersama. Bukan kami menghalangi. Ini dikembalikan saja semestinya seperti awal, psti Pasar Ajibarang akan menjadi tertib. Sehingga pasar induk bisa kembali sesuai fungsinya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Banyumas, Sarikin dihubungi terpisah mengatakan, penataan dan penertiban belum bisa dilaksanakan karena terkendala lahan. Sejauh ini masih proses koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
“Untuk memindahkan mereka (pedagang luar-red) membutuhkan lahan baru. Yang saya janjikan untuk penataan dan perapihan biar tidak terlalu menggangu toko di belakangannya,” katanya.
Pihaknya juga sedang menyiapkan konsep untuk pedagang dalam pasar yang meninggalkan lokasi jualan, pindah keluar. Sehak diserahkan kembali ke pemkab, kata dia, banyak hal yang harus dibenahi terkait tata kelola Pasar Ajibarang, sehingga membutuhkan waktu dan perhatian lebih. (aw,san-)