PURWOKERTO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto memfasilitasi transaksi nontunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
QRIS ini disediakan di masing-masing stan UMKM selama acara Festival UMKM dan Ekonomi Syariah eks Karesidenan Banyumas (FESMABI) 2019 di Rita SuperMall Purwokerto.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Agus Chusaini mengatakan, transaksi nontunai yang disediakan di masing-masing stan UMKM bertujuan untuk mengenalkan penggunaan QR sebagai alternatif pembayaran serta memperluas penggunaan transaksi nontunai di masyarakat.
Dalam transaksi ini mudah dan efisien, karena satu kode QR untuk semua aplikasi. Jadi pengunjung yang bertransaksi di stan UMKM hanya memindai kode QR, kemudian mengisi nominal yang ditetapkan dalam produk. Setelah itu selesai.
Dia menambahkan, melalui QRIS UMKM akan tumbuh, karena mereka cukup bekerja sama dengan satu perusahaan jasa sistem pembayaran (PJSP). Kemudian, UMKM akan mendapat QRIS untuk digunakan semua metode sistem pembayaran, sehingga akan memudahkan masyarakat berbelanja.
“Harapannya transaksi di UMKM akan naik. Transaksi nontunai ke depan akan semakin cepat dan UMKM naik,” katanya.
Selain menampilkan produk-produk UMKM, FESMABI menyediakan booth perizinan/lembaga seperti Bea Cukai, PLUT KUMKM Jateng, Loka POM, Asbisindo, Bank Surya Yudha, Tokopedia, dan OVO yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk melakukan konsultasi bisnis.
Terkait dengan Pengembangan ekonomi syariah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto mendukung UMKM untuk memiliki sertifikasi halal bagi produknya. Adanya sertifikasi halal dapat mendorong pengembangan UMKM, yang pada gilirannya akan berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab UMKM merupakan salah satu sektor yang memberi sumbangan besar terhadap ekonomi Indonesia.
“Untuk itulah pengembangan UMKM perlu terus didukung. Termasuk dalam industri halal, mengingat besarnya potensi pengembangan industri halal di Indonesia,” kata Agus Chusaini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan seminar halal value chain dan pengembangan UMKM syariah serta seminar pentingnya jaminan keamanan produk bagi UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM dan Pesantren. (H60-20)