PURWOKERTO – Remaja usia nikah perlu mendapatkan bimbingan perkawinan pra nikah. Ini untuk mewujudkan terbentuknya keluarga yang mampu mengatasi berbagai konflik maupun persoalan keluarga.
Dengan adanya bimbingan, diharapkan ke depan mereka mampu mempersiapkan diri membentuk keluarga yang Samawa (sakinan, mawadah dan rahmah).
”Keluarga merupakan masyarakat terkecil, namun sekarang kondisinya boleh dibilang darurat keluarga. Maka dari itu, perlu segera diatasi dengan cara melakukan kegiatan bimbingan perkawinan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat dalam acara kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia nikah di Aula Perpustakaan IAIN Purwokerto, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas dengan IAIN Purwokerto dan memasuki tahun kedua. Acara tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Fakultas Dakwah.
Dengan terbentuknya keluarga yang Samawa, lanjut dia, diharapkan dapat meneruskan generasi yang berkualitas, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dari segi jasmani maupun rohani.
”Dengan terbentuknya keluarga yang Samawa diharapkan dapat mewujudkan keluarga yang sanggup mengatasi berbagai konflik keluarga, serta memiliki komitmen yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang saat ini semakin berat,” jelas dia.
Wakil Rektor III IAIN Purwokerto, Sulkhan Chakim mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting bagi lembaganya, khususnya bagi mahasiswa, pasalnya materi tentang bimbingan perkawainan pra nikah remaja usia nikah tidak ada dalam materi perkuliahan.
”Setidaknya dengan adanya kegiatan ini menjadi bekal bagi mahasiswa dalam persiapan melangsungkan pernikahan di masa yang akan datang, setelah mereka selesai kuliah. Dengan begitu akan terbentuk keluarga yang Samawa,” terangnya.
Selain itu, dengan memiliki pengetahuan tentang bimbingan perkawinan, ke depan diharapkan setelah mereka menikah tidak mengalami perceraian. Perlu diketahui, berdasarkan penelitian angka percerian di Indonesia setiap tahun prosentasinya cukup tinggi, yakni sampai 10 persen.
”Kegiatan bimbingan perkawinan ini sekaligus untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kokoh dan tangguh di masa yang akan datang, sesuai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ujar dia.
Sementara Ketua Penyelenggara Kegiatan, Akhsin Aedi mengatakan, adanya kegiatan bimbingan perkawainan ini untuk menanamkan pemahaman tentang konsep keluarga yang Samawa. Kemudian, memberikan bekal tentang persiapan membangun rumah tangga yang harmonis, menciptakan keturunan yang berkualitas, serta mengurangi angka perceraian di masa mendatang.(H48-37)