PURWOKERTO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas kembali melakukan razia di tempat indekos yang rawan jadi tempat peredaran narkotika.
Razia dilakukan pada Minggu (27/10) pagi menyasar di empat lokasi di Kota Purwokerto yang merupakan indekos pekerja hiburan malam. Para penghuni kamar kos tersebut diambil sampel urinenya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas di sela-sela razia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemetaan tempat kost mana yang diduga rawan pengguna atau pengedar narkotika.
“BNNK Banyumas bersama dengan Satpol PP dan Denpom IV/1 Purwokerto melaksanakan razia untuk mencari penyalahguna narkotika. Kalau dalam razia itu kita dapati ada yang positif menggunakan narkotika, akan kita rehabilitasi. Akan kita obati mereka,” kata Wicky.
Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas BNNK juga memeriksa kamar yang ditempati penghuni. Apabila dalam razia itu ditemukan barang bukti narkotika maka terhadap mereka yang kedapatan barang bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia mengatakan pada razia Minggu pagi kemarin ada empat lokasi yang jadi sasaran. Semuanya ada di wilayah Kota Purwokerto. Empat tempat indekos tersebut semuanya merupakan tempat indekos pekerja hiburan malam di sejumlah lokasi di Purwokerto.
Yakni tempat kos yang ada di komplek perumahan Jl Supriyadi, tempat indekos di Jl Jend Sudirman Berkoh dan ada dua tempat indekos di wilayah Purwokerto Lor.
“Yang terjaring razia laki-laki dan perempuan. Mereka bekerja di tempat-tempat hiburan malam yang rawan sekali dengan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba),” jelasnya.
Saat razia di sebuah indekos yang ada di salah satu rumah di komplek perumahan di Jl Supriyadi terjaring 9 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 4 perempuan. Lalu di tempat indekos Purwokerto Lor terjaring 15 orang terdiri atas 8 laki-laki dan 7 perempuan.
Kemudian di tempat indekos Berkoh terjaring 14 orang, terdiri atas 1 laki-laki dan 13 perempuan. Satu lagi yang juga ada di Purwokerto Lor terjaring 15 orang, terdiri atas 10 laki-laki dan 5 perempuan. Dari empat lokasi tersebut, petugas menjaring 53 orang, terdiri atas 24 laki-laki dan 29 perempuan.
Wicki menerangkan di tempat kos Purwokerto Lor yang satu ini dua orang positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine (sabu).
Sedangkan di Purwokerto Lor yang satunya lagi ada sepasang laki-laki dan perempuan sembunyi di kamar mandi saat petugas datang merazia. Oleh petugas pintu kamar mandi kemudian dibuka paksa.
Setelah keluar, keduanya dites urin hasilnya negatif. Tetapi mereka mengaku beberapa hari sebelumnya mengonsumsi ganja sintetik atau tembakau gorila.
“Mereka dua orang yang positif mengonsumsi narkoba dan dua orang yang mengaku mengonsumsi tembakau gorila dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Wicky.
Dalam razia kemarin petugas juga mendapati dalam satu kamar ada seorang laki-laki dengan perempuan. Mereka bukan sebagai pasangan sah atau yang sudah nikah. Terhadap mereka, selain diambil di tes urine, oleh pihak Satpol PP juga didata dan dilakukan pembinaan. Termasuk pemlik indekos juga akan dilakukan pembinaan atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Wicky menambahkan razia ini akan terus dilakukan. Tidak hanya di tempat indekos tetapi juga di tempat-tempat hiburan dan sekolah. BNNK Kabupaten Banyumas setidaknya akan melakukan razia satu bulan satu kali. Tidak hanya yang ada di Kota Purwokerto, tapi juga yang ada di wilayah pinggiran yang rawan terhadap penggunaan dan peredaran narkoba.
Sejak lebaran hingga saat ini, kata dia, BNNK Banyumas sudah melaksanakan tiga kali razia di tempat yang rawan penggunaan dan peredaran narkoba. Ada beberapa yang setelah dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba.
“Terhadap mereka yang positif menggunakan narkoba dilakukan rehabilitasi. Secara rutin seminggu sekali wajib datang ke BNNK Banyumas dan dikontrol masih memakai narkoba atau tidak. Apabila sudah tiga bulan tidak memakai lagi, maka rehabiliitasi selesai,” katanya. (G23-20)