PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengerahkan semua sumber dayanya untuk mendukung stakeholdernya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Salah satu bentuknya adalah realisasi donasi perlindungan relawan medis dan nonmedis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. BPJAMSOSTEK menyerahkan donasi perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kera (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para relawan yang terdaftar di BNPB.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Graha BNPB, Jumat (8/5). Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJAMSOSTEK sejak April 2020.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, seluruh insan BPJAMSOSTEK yang terdiri dari 6.100 karyawan dan semua jajaran direksi serta dewas telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini.
“Kami memberikan donasi untuk perlindungan bagi para relawan sebanyak 8 ribu orang. Saat ini baru 1.625 yang datanya sudah kami terima dan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” katanya dalam rilisnya.
Berpartisipasi Donasi
Agus menambahkan, pihaknya mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan melalui program GN Lingkaran. Seperti Bank Danamon yang akan ikut turut melindungi 10.000 relawan BNPB.
Tidak hanya itu, sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan 128 ribu masker kepada masyarakat dan para pekerja yang terdampak.
BPJAMSOSTEK juga telah menggeser anggaran operasionalnya senilai Rp 300 miliar untuk memberikan dukungan dalam bentuk program vokasional untuk peserta terkena PHK, bantuan promotif dan preventif berupa 615 ribu masker, 123 ribu vitamin dan 6.400 APD (Alat Pelindung Diri) kepada peserta BPJAMSOSTEK.
Makan siang gratis untuk pengemudi Ojol (Ojek Online) juga telah terselenggara di wilayah DKI Jakarta, yang bekerja sama dengan 150 warteg yang tersebar di DKI Jakarta.
Anggota Dewas BPJAMSOSTEK, Rekson Silaban mengemukakan, pihaknya pada peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei 2020 telah memberikan bantuan paket sembako senilai Rp 2,25 miliar dan APD. Ia menaruh harapan para pekerja yang terdampak dapat bertahan melewati kondisi ini.
Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJAMSOSTEK, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan Covid-19.
Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.
Pemotongan Iuran
Agus kembali mengatakan, peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90% atau hanya membayar 10% saja. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga 6 bulan ke depan.
Dikatakannya, BPJAMSOSTEK akan terus berusaha menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuan dan tupoksi yang dimiliki. Ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah, para pekerja dan pengusaha di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu para stakeholder dan harapan saya, situasi ini dapat cepat diatasi dan kita lalui bersama untuk membangun dan memperkuat perekonomian nasional kembali,” kata Agus.
Deputi Bidang Pencegahan dari BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada relawan. “Kepedulian BPJAMSOSTEK ini merupakan semangat dan tambahan imunitas bagi Gugus Tugas dan relawan. Dukungan ini membuat kita merasa menjadi satu keluarga besar Republik Indonesia dan bentuk bela negara yang nyata dari BPJAMSOSTEK,” katanya. (H60)