PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik untuk menekan penyebaran covid-19 di kalangan pekerja.
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisasi dan menghentikan penularan covid-19. Sebelumnya, pelayanan kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan, urgensi pemberlakuan layanan online memang penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, juga dapat menekan penyebaran virus covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.
Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.
Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.
Jika tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.
Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall. Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan
metode Lapak Asik.
Kelengkapan Dokumen
Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Kemudian, memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.
Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran covid-19.
Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan. Semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan.
Kemudian baru diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan. Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJamsostek di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya covid-19 untuk kebaikan bersama,” kata Krishna.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Agus Widiyanto menambahkan, BPJAMSOSTEK Purwokerto mendukung pemerintah dengan mengaktifkan Protokol Lapak Asik. (H60)