PURBALINGGA – Para pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi dipastikan dipindah ke tempat baru di selatan Stadion Goentoer Darjono Purbalingga, bulan depan. Mereka yang adalah yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Purbalingga, Jl Piere Tendean, Stadion Goentoer Darjono dan sekitar Sungai Keramasan.
“Rencananya tanggal 19 Desember mendatang, mereka dipindah. Totalnya 346 pedagang,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, Minggu (24/11).
Sebelumnya pada Sabtu (23/11), untuk kesekiankalinya, para PKL dan Dinperindag Purbalingga kembali bertemu di komplek Purbalingga Food Center untuk mematangkan rencana pemindahan tersebut.
“Alhamdulillah, kawan-kawan PKL menyatakan kesiapan dan dukungan atas program pemda tersebut,” katanya.
Menurtnya, untuk lokasi baru PKL, telah dibangun kawasan baru yang lebih representatif. Tahun lalu, pihaknya nersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah memberikan bantuan gerobak 100 unit dan coolbox 50 unit.
Dari APBD 2019 juga disiapkan 40 unit tenda lebih yang nantinya akan melengkapi sarana perdagangan di kawasan Purbalingga Food Center. Saat ini juga sedang diupayakan untuk mendapatkan bantuan tenda dagang dsri Kememdag.
“Kami tidak sekadar memindah PKL saja. Tapi juga ada pemberdayaan. Pemkab menyiapkan sarana dan prasarananya,” katanya.
Komitmen
Bahkan, imbuhnya, di tahun 2020 sebagai bukti komitmen keseriusan pemda terhadap pemberdayaan PKL, juga telah dialokasikan anggaran Rp 2,5 milar pada DPA Dinperindag. Belum lagi berbagai program pendukung lainnya di OPD terkait.
“Mudah-mudahan program pemindahan PKL dan juga revitalisasi alun-alun ini, di samping akan mampu mewujudkan alun-alun sebagai ruang publik yang lebih nyaman, bersih, asri dan tertib, juga akan mampu meningkatkan kualitas usaha PKL sebagai bagian dari usaha ekonomi mikro di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Ketua Paguyuban PKL Kabupaten Purbalingga, Suharno mengatakan, sejak awal wacana pemindahan PKL alun-alun dan Jl Piere Tendean, pihaknya tidak mempermasalahkan. Selama di lokasi yang baru adalah pusat keramaian. Sehingga PKL tetap bisa berjualan mendapatkan rezeki.
“Kami siap, mau dipindahkan kapan pun oleh pemerintah. Tidak ada masalah,” pungkasnya. (H82-37)