BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan tidak segan memberikan sanksi kepada pegawai di lingkungan Pemkab Banjarnegara yang tidak disiplin. Pegawai tidak diperbolehkan meninggalkan tempat kerja tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan inpeksi mendadak (sidak)ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) kemarin. Beberapa kantor yang disidak antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPPLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami menyayangkan sekali karena masih ada pegawai yang keluar kantor dan tidak ada Surat tugas luar,” katanya.
Menurutnya, pegawai yang ditempatkan di OPD adalah orang-orang pilihan yang dinilai mempunyai kemampuan untuk membantu pembangunan di Banjarnegara. Mestinya, semua pegawai tetap di kantor untuk melayani masyarakat dan menyelsaikan tugas-tugas. “Kecuali ada keterangan tugas dinas yang jelas,” katanya.
Dia berharap agar pegawai baik ASN maupun pegawai tidak tetap untuk profesional, disiplin dan berintegritas. Dia tidak segan untuk memberikan sanksi jika kejadian ini terulang lagi.
“Rakyat yang menilai kinerja kita. Maka saya sangat tidak setuju jika ada pejabat, staf baik PNS, PTT maupun THL yang kerja apa adanya, tidak disiplin dan tidak mau bekerja secara maksimal,” tandasnya.
Kepala BKD Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan sidak penertiban kedisiplinan pegawai. ASN harus ada di ruangan, kecuali ada halangan atau tugas luar, yang dibuktikan dengan surat tugas atau surat ijin. (K36-)