PURBALINGGA -Guna mencegah penyebaran virus Korona, sejumlah tempat karaoke di Purbalingga diminta tutup dan pengunjungnya diminta untuk pulang, Senin (23/3) malam.
Hal itu dilakukan saat patroli Polres Purbalingga yang dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla. Patroli untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan berkerumun guna pencegahan penyebaran virus Korona.
Patroli menyasar ke tempat-tempat keramaian dan hiburan malam. Mereka memasang Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).
“Ada tempat hiburan yang masih buka pada malam hari ini. Kami komunikasi dengan pengelola untuk bisa menghentikan aktivitasnya demi kepentingan bersama agar tercegah dari penyebaran virus Korona. Pengunjung juga kami minta pulang. Alhamdulillah mereka mengerti,” kata Syafi’.
Selama patroli keliling wilayah, petugas juga memberikan pesan melalui pengeras suara. Antara lain, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, tetap menjaga kebersihan dan kesehatan serta tidak menimbun bahan kebutuhan pokok secara berlebihan.
Patroli tersebut, merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri agar masyarakat tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Kita ajak masyarakat menaati kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Korona,” pungkasnya. (H82)