PURBALINGGA – Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Purbalingga telah bekerja sejak 12 Februari lalu. Selama sepuluh hari pertama bertugas, mereka telah melampaui target dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Divisi Data dan Informasi, Catur Sigit Prasetyo, Selasa (21/2) mengatakan, pihaknya menurunkan 2.959 petugas Pantarlih dan berdasarkan pantauan, proses coklit berjalan lancar, aman dan tidak ada kendala yang menghambat proses tersebut.
(Baca Juga KPU Purbalingga Turun Verfak Dukungan Calon Anggota DPD RI)
“Kami lakukan evaluasi setiap 10 hari dalam masa coklit secara berjenjang dari PPS sampai ke KPU RI. Berdasarkan laporan yang kami terima progress perkembangan coklit yang dilakukan Pantarlih sudah mencapai 50%. Hal ini sudah melebihi target yang dibuat yakni 40 persen untuk 10 hari pertama,” terangnya.
Untuk diketahui, coklit dilaksanakan mulai 12 Februari-14 Maret 2023. Adapun data pemilih yang dicoklit di Kabupaten Purbalingga sebanyak 776.013 pemilih.
Data ini diperoleh dari Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dengan data pemilih berkelanjutan September 2022.
(Baca Juga Pakai Sepeda Pinjaman, Pesepeda Purbalingga Runner Up Balap Sepeda XCO Jateng)
Proses coklit akan memperoleh data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengupdate data pemilih sesuai dengan dokumen kependudukan terbaru, serta data potensial pemilih atau data pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.
“Kami sudah menekankan kepada Pantarlih agar mencocokkan dan meneliti betul elemen-elemen data yang ada di daftar pemilih disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang ada atau yang dimiliki oleh warga,” katanya. (ri-4)