PURBALINGGA – Pantia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari dan Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara mengadakan seleksi tambahan tes tertulis bakal calon kepala desa (kades) di balai desa setempat, Senin (2/3).
Hal itu dilakukan karena pendaftar calon kades di dua desa tersebut lebih dari lima orang. Sebab sesuai aturan Perda tentang Pilkades, pelaksanaan pilkades harus calon minimal dua orang dan maksimal lima orang. Adapun di Desa Banjaran ada tujuh bakal calon dan di Desa Kalitinggar Kidul ada enam bakal calon.
Ketua Panitia Pilkades Desa Banjaran, Eko Martono mengatakan, dalam tes tersebut dari tujuh bakal calon kades yang mendaftar, hanya dihadiri oleh enam orang. Sesuai dengan tata tertib, yang bersangkutan otomatis gugur karena tidak mengikuti salah satu tahapan. Hasil tes tertulis itu diakumulasi dengan penilaian lain yaitu umur, pendidikan dan pengabdian di lembaga pemerintah. Panitia menentukan berdasarkan nomor urut 1-6 dan yang lolos menjadi calon kades nomor urut 1-5.
“Pengumumannya sore ini (kemarin), dari panitia langsung bersurat ke peserta. Tapi pengumuman ke masyarakat besok (hari ini),” katanya.
Camat Bojongsari selaku Ketua Tim Pengawas Pilkades Kecamatan Bojongsari, Titis Panjer Rahino mengatakan, tes tersebut sudah dilakukan sesuai aturan. Dalam pembuatan soal tes tertulis dilakukan di tempat netral. Panitia dikarantina semalam dan alat komunikasi disita Tim Pengawas Kecamatan sejak sebelum pembuatan soal hingga berakhirnya penilaian tes tertulis.
“Soal tersebut dimasukkan ke amplop bersegel dan diamankan oleh Tim Pengawas yang terdiri dari pihak kecamatan, Polsek dan Koramil. Soal baru diantar ke balai desa dikawal petugas keamanan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pantia Pilkades Desa Kalitinggar Kidul, Mujib Budi Antoro mengatakan, proses pembuatan soal untuk seleksi tambahan bakal calon kades di desanya dilakukan pada pagi mulai pukul 08.00-13.30 WIB, di tempat yang steril dan dijaga oleh aparat kemanan untuk mencegah terjadinya kebocoran soal. Materinya tentang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pengetahuan umum.
“Jadi begitu soal selesai setengah dua, jam dua langsung dilakukan tes oleh peserta. Semua peserta datang, enam orang. Pengumuman hari ini (kemarin) juga. Penilaiannya akumulasi dari umur, pendidikan, pengabdian di lembaga pemerintah dan tes tertulis. Bobotnya 20, 20, 20 dan 40,” terangnya.
Lapang Dada
Ketua Tim Pengawas Pilkades Kecamatan Padamara, Suparno mengatakan, sebelum pelaksanaan tes tertulis, pihaknya beserta panitia pilkades sudah memberikan pemahaman kepada bakal calon kades untuk menerima apa pun hasil seleksi secara lapang dada. Seleksi tambahan ini dilakukan secara profesionalitas. Hari ini setelah pengumuman, kelima bakal calon kades akan disosialisasikan ke masyarakat diarak keliling desa.
Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Nur Azizah Erlita mengatakan, pada Pilkades serentak kali ini diikuti oleh sembilan desa di enam kecamatan. Masing-masing Desa Pelumutan, Karangkemiri dan Muntang Kecamatan Kemangkon, Desa Lumpang dan Maribaya Kecamatan Karanganyar, Desa Pangempon Kecamatan Kejobong, Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara dan Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari.
“Ada dua desa yang melakukan seleksi tambahan yaitu Desa Banjaran dan Kalitinggar Kidul karena sesuai aturan, pilkades harus diikuti oleh 2-5 calon. Banjaran ada tujuh, Kalitinggar enam. Seleksi diambil lima. Seleksi dilakukan dan diumumkan hari ini (kemarin),” katanya.
Adapun tahapan selanjutnya yaitu penetapan calon kades pada Selasa (3/3) (hari ini) dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Tahapan ini dilakukan serentak di semua desa yang menggelar Pilkades. Selanjutnya, kampanye pada H-1 pencoblosan, 7 Maret dan pelaksanaan pemungutan suara pada 8 Maret 2020. (H82-60)