PURBALINGGA – Dua kecamatan di Kabupaten Purbalingga yaitu Kecamatan Kertanegara dan Karangjambu sampai saat ini belum memiliki Polsek sendiri. Kecamatan Kertanegara menginduk pada Polsek Karanganyar dan Kecamatan Karangjambu menginduk Polsek Karangreja.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman melalui Wakapolres Kompol Widodo Ponco Susanto saat Sosialisasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 Polres Purbalingga di Aula Loka Anindita Mapolres Purbalingga, Selasa (10/12).
“Selain itu, delapan Polsek bangunannya juga masih menumpang di tanah institusi lain. Bahkan Mapolres masih menumpang di tanah Pemkab Purbalingga. Kami sudah dapat hibah tanah dari Pemkab dan mengusulkan pembangunan mako ke Polda sejak 2010 tapi belum terealisasi,” katanya.
Meskipun dengan kondisi yang terbatas itu, bukan menjadi alasan bagi Polres Purbalingga dan jajaran untuk patah semangat bertugas menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purbalingga.
Anggaran
Sementara itu, Kabagren Polres Purbalingga Kompol Herni Suharyati mengatakan, tahun ini Polres Purbalingga mendapatkan anggaran dari pusat Rp 79.838.483.000. Jumlah itu naik Rp 3.281.745.000 dari tahun sebelumnya yang mendapat Rp 76.556.738.000.
Jumlah itu dibagi untuk belanja pegawai Rp 56.657.898.000 dan untuk belanja barang Rp 23.180.585.000. Seperti tahun lalu, tahun ini tidak ada pos anggaran untuk belanja modal karena tidak ada program pembangunan.
“Paparan DIPA Tahun Anggaran 2020 ini untuk menyampaikan kepada masyarakat keterbukaan Polres Purbalingga dalam pengelolaan anggaran,” katanya. (H82-60)