MREBET – Dua perangkat desa Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, dilantik di aula balai desa setempat, Senin (2/3). Usai dilantik, mereka diminta untuk bertanggung jawab pada tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keduanya yaitu Kaur Perencanaan Fatmawati Via Permana dan Kadus 1 Dian Aji Pranata. Keduanya sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi secara transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun seleksi perangkat di Desa Binangun diikuti oleh 12 orang.
Kades Binangun, Maksum mengatakan, jabatan tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang dibebankan di pundak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya. Hal itu agar tujuan dari visi misi Pemerintah Desa Binangun menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dapat terwujud.
“Dengan lengkapnya perangkat desa, ke depan pelayanan ke masyarakat harus lebih maksimal. Amanat ini di pundak kalian. Laksanakan dengan sebaiknya sesuai dengan sumpah. Pertanggungjawaban tidak hanya ke masyarakat tapi ke Allah,” katanya.
Lebih lanjut, Kades meminta kepada Kadus 1 untuk lebih dekat kepada warganya karena yang bersangkutan sebagai wakil warga di desanya. Sedangkan kepada Kaur Perencanaan, ke depan perencanaan pembangunan baik infrastruktur maupun non-infrastruktur melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bisa tertata lebih baik.
Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat dan panitia pelaksana yang telah bekerja keras, sehingga tahapan pelaksaanaan pengisian perangkat desa mulai dari penjaringan, penyaringan, tes tertulis hingga pelantikan bisa berlangsung dengan aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mrebet Embar Yudianto dalam sambutannya mengatakan, perangkat desa yang baru dilantik harus bekerja sesuai apa yang telah disumpahkan. “Selamat atas pelantikannya. Langsung menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru dan jangan pernah malu untuk terus belajar,” katanya. (H82-60)