PURWOKERTO-Untuk mereklamasi lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Tugel seluas 7,3 hektar, pemerintah daerah Kabupaten Banyumas menanam lebih dari 3000 pohon berbagai jenis, Jumat (13/3).
Kegiatan tanam pohon ini yang bertema Banyumas Cinta Pohon ini turut melibatkan ratusan relawan peduli lingkungan, aparat sipil negara, TNI-Polri dan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan untuk memperingarti Hari Peduli Sampah Nasional.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, reklamasi melalui tanam pohon ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi tanah. Pemkab juga berharap bisa bekerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman di bidang pendidikan ekowisata di lingkungan eks TPA. Pasalnya Unsoed juga mempunyai lahan berdekatan dengan lokasi tersebut.
“Nanti kita bisa bekerjasama untuk riset tertentu maupun perencanaan kawasan wisata ke depan. Sehingga kesan dulunya bau, nantinya bisa diubah menjadi tempat ramai berkumpulnya orang,” kata Husein.
Pengalaman reklamasi eks lokasi TPA, kata Bupati, juga sudah dilakukan di Kemutug Kecamatan Baturraden. Setelah sekian lama, tanahnya mulai kembali normal, karena sampah plastik sudah mulai terurai karena faktor alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Suyanto mengapresiasi partisipasi dari pegiat lingkungan yang tak hanya datang dari wilayah Banyumas tetapi juga dari wilayah Banjarnegara, Purbalingga, Karanganyar dan Solo. Sebagaimaa diketahui TPA Gunung tugel tutup sejak tahun 2014 lalu. Sampah yang tertimbun mencapai puluhan ribu meter kubik.
“Komunitas yang datang ini juga menyumbang pohon sehingga semakin melengkapi bantuan dari PSDA Provinsi dan BNI. Untuk tanaman yang ditanam antara lain mahoni, sentigi, trembesi dan pohon kelapa. Mahoni bisa mengurani metan dan bijinya untuk obat malaria,” jelasnya.
Setelah reklamasi eks TPA Gunung Tugel berhasil, lanjut dia, akan dilanjutkan ke lokasi TPA lain seperti di TPA Tipar Kecamatan Ajibarang maupun di lokasi lain.
Kembalikan Fungsi Tanah
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau dan Pertanaman DLH, Widodo Sugiri menyatakan reklamasi ini diperkirakan membutuhkan waktu 3-5 tahun bisa mengembalikan fungsi tanah. Setelah itu disiapkan untuk kawasan RTH dan taman edukasi pengelolaan sampah maupun ruang terbuka hijau.”Edukasinya sekaligus untuk mengingatkan anak cucu kita ke depan, kalau pengelolaan sampah tidak esuai yang diamanahkan aturan, ini membutuhkan waktu yang lama mengembalikan kondisi tanahnya,” terangnya.
Menurut dia, harapannya setelah ada reklamasi dengan cara reboisasi ini, kandungan bahan kimia dan lijit juga banyak berkurang. Setelah penanaman massal ini, katanya, tantangan terberat adalah pemeliharaan supaya target untuk penyiapan RTH, hutan kota dan taman edukasi bisa terwujud.(G22-)