PURWOKERTO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Banyumas, kembali melaksanakan tes urine dalam rangka deteksi dini di lingkungan masyarakat, Minggu (22/9).
Kali ini tes urine dilaksanakan di empat tempat kos yang dianggap rawan narkoba, yaitu di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Grendeng, Berkoh dan Sokaraja Tengah. Diikuti oleh 44 penghuni kos.
Dari hasil tes urine didapati enam positif penyalahguna, yaitu 2 orang positif benzodiazepin (Bzo) dan 4 orang positif methamphetamine (Met). “Kami sudah mendapati penyalahguna psikotropika dan narkotika jenis sabu,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Menurut dia, untuk yang positif Met dilaksanakannya penggeledahan di kamar kos namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya keempat orang yang positif Met langsung dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan yang positif Bzo dilaksanakan sita KTP dan dijadwalkan mengikuti asesmen rehabilitasi di Klinik Pratama Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas pada Senin (23/9).
Dikatakannya, trennya rata-rata para pengguna narkotika jenis sabu ialah pendamping lagu yang bekerja di salah satu karaoke di Purwokerto. Indikasi apakah mereka memakai beli sendiri atau dapat dari tamunya, akan didalami lebih lanjut.
“Kami tekan sedemikian rupa agar peredaran narkoba di Banyumas bisa seminimal mungkin,” katanya.
Wicky menambahkan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BNN Kabupaten Banyumas dengan Kodim 0701 Banyumas, Detasemen Polisi Militer IV/1, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas. (H60-20)