PURBALINGGA– Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika disosialisasikan anggota MPR RI, Rofik Hananto di Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo.
“Empat pilar ini diibaratkan sebagai rumah besar Indonesia sehingga setiap warga negara harus paham agar mampu mengamalkannya,” kata Rofik yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu.
Dia mengatakan, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Ada tantangan kebangsaan secara internal. Yakni masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,” katanya.
Kemudian pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan.
“Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin, serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Di samping itu ada juga tantangan kebangsaan secara eksternal,” katanya.
Kesepakatan
Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Sridadi mewakili Bupati mengatakan, NKRI adalah hasil kesepakatan bersama para founding fathers oleh karenanya sudah tidak bisa dirubah lagi.
Dia juga menekankan dari sejak dahulu banyak kelompok yang merongrong ideologi seperti pemberontakan PKI serta PRRI/Permesta namun Pancasila membuktikan diri sebagai ideologi pemersatu yang tangguh.
“Pancasila sudah membuktikan diri sebagai ideologi yang tangguh dalam mempersatukan bangsa seperti dulu saat pemberontakan PKI dan PRRI/Permesta,” katanya.(F10-60)