PURWOKERTO – Empat usulan warisan budaya takbenda (WBTb) milik Banyumas telah diverifikasi tim Balai Pelestari Nilai Budaya Yogyakarta, baru-baru ini. Keempat warisan budaya yang dikaji tahun 2020 ini yaitu kuliner mendoan, tokoh wayang Bawor, seni tradisi ebeg dan gubrag lesung.
Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Mispan mengatakan, Tim tersebut mengecek kelengkapan kajian akademis, dokumentasi hingga bukti kesejarahan warisan budaya. Hasil verifikasi tersebut dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Hasilnya tidak ada yang perlu ditambah atau diubah,” ujarnya, ketika dihubungi Selasa (24/3).
Dia mengatakan, proses dokumentasi dan kajian akademis keempat budaya Banyumas tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Selain itu, keempatnya sudah menjadi identitas budaya yang memiliki nilai keunikan dan tradisi yang masih hidup.
Oleh karena itu, Mispan merasa yakin, bila seluruh usulan dari Kabupaten Banyumas bakal ditetapkan sebagai WBTb. Sidang penetapan WBTb rencananya digelar pada bulan Agustus 2020 di Kemdikbud.
“Berarti tinggal menunggu sidang. Kalau paling cepat ya bulan Juli. Bila tidak ada perubahan,” kata dia. (K35-60)