BANJARNEGARA – Penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19 terjadi di sejumlah daerah. Terkini, penolakan warga terjadi Banyumas saat jenazah seorang pasien positif korona hendak dimakamkan.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Tindakan tersebut juga tidak mencerminkan adab orang beragama. Bagi muslim, memperlakukan jenazah dengan baik bernilai hukum fardu kifayah.
“Tapi ini malah mobil jenazah dihalang-halangi agar tidak dimakamkan di wilayahnya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Alif Baa Mantrianom Banjarnegara KH Khayatul Makky yang akrab disapa Gus Khayat, mengomentari penolakan yang terjadi di Kabupaten Banyumas.
Dia menyatakan sangat menyesalkan tindakan yang semestinya tidak terjadi. Hal itu tentu sangat melukai perasaan keluarga korban pandemi Covid19 yang sedang berduka itu. Karena itu, dia berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Jauh dari Permukiman
Gus Khayat juga menyatakan, pihaknya menyiapkan lahan untuk digunakan sebagai tempat pemakaman pasien yang meninggal karena korona. Ada dua alternatif lokasi yang bisa digunakan dan letaknya jauh dari permukiman warga.
“Kami siap memberikan tanah dengan ikhlas guna pemakaman pasien korona jika ditolak warga di wilayahnya,” tandasnya.
Gus Khayat menuturkan, sebenarnya pemerintah daerah memiliki aset berupa lahan kosong di sejumlah wilayah. Dia berharap, agar sebagian aset tersebut dijadikan tempat untuk pemakaman bagi jenazah pasien korona atau penyakit lain yang ditolak warga. (K36-38)