PURBALINGGA – Tahun depan ada lima prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Purbalingga. Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana dan pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga pada rapat paripurna, Senin (19/10) di Ruang Rapat DPRD.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang kemudian menyepakati sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2021.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengatakan, ada lima kebijakan prioritas KUA-PPAS tahun 2021 yang masih terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19 yang bersinggungan dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
(Baca Juga : Alokasi APBD Tahun 2021 Turun Rp 217 Miliar)
Pertama, pengembangan sumber daya lokal untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi dengan fokus pada pemberdayaan umkm dan ikm, pemulihan pariwisata dan industri kreatif, pengembangan pertanian, ketenagakerjaan dan peningkatan iklim investasi.
“Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan papan khususnya bagi masyarakat miskin.”
Ketiga, mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan fokus pada pembangunan kesehatan melalui upaya promotive dan preventive terkait Covid-19, stunting dan kesehatan ibu-anak; pembangunan pendidikan; serta peningkatan pelayanan pmks melalui perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial.
Pemulihan Ekonomi
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan fokus pada pemeliharaan jalan, irigasi, dan pelayanan persampahan, serta peningkatan layanan air bersih dan sanitasi khususnya pada desa miskin dan stunting.
“Kelima, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada pengembangan e-government untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, masih terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat ini diperkirakan akan membawa pengaruh kepada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurunnya pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari pemerintah pusat, dan rendahnya Silpa APBD tahun anggaran 2020 karena adanya rasionalisasi anggaran akibat dampak Covid-19.
(Baca Juga : ASN di Purbalingga Positif Covid-19 Meninggal)
“Prioritas tersebut di atas akan dapat berjalan dengan baik apabila pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa dengan upaya yang dilakukan pada saat ini, penyebaran Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin. Sehingga pada tahun 2021 nanti, sudah dapat mulai fokus pada upaya pemulihan perekonomian daerah, melalui peningkatan aktivitas sosial dan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan arah kebijakan dalam KUA-PPAS tahun 2021 telah melalui pembahasan yang intes antara Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga dengan TPAD Pemkab Purbalingga.
“Kebijakan itu utamanya untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi,” katanya. (ri-4)