BANYUMAS – Desa Karanglewas Kecamatan Jatilawang dicanangkan sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan.
Pencanangan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Desa Karanglewas Dwi Noto Suhino dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widiyanto, di Lapangan Balai Desa Karanglewas, Rabu (11/9).
Kedua belah pihak sepakat saling bersinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan brand awareness di lingkungan masyarakat dan pemerintahan. Dalam pencanangan itu juga dilakukan pengukuhan agen desa sadar jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto mengatakan, kriteria pencanangan ini karena para perangkat serta sebagian warga dengan kesadarannya telah mendaftarkan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Di Desa Karanglewas semua perangkat desa sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pencanangan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Desa Karanglewas, karena tingkat kepesertaannya lebih banyak dibanding dengan desa-desa lain. Terutama, dalam rangka melindungi warga yang bekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapannya dengan pencanangan ini dapat menyadarkan desa-desa lain yang pekerjanya belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Agus didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Achmad Ath Thobarry.
Agus mengatakan, pencanangan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan merupakan kampanye tahunan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat desa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Di sini juga sudah terbentuk agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Ini dapat mempercepat kepesertaan sehingga pekerja Desa Karanglewas semuanya bisa ikut program,” katanya.
Kepala Desa Karanglewas, Dwi Noto Suhino berharap melaui pencanangan Desa Sadar BPJS dapat merangsang masyarakat untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan masyarakatnya sadar untuk kesejahteraannya dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (H60-20)