CILACAP – Jajaran Satpol PP Cilacap Rabu (11/9) kemarin melakukan penertiban terhadap para pelajar yang membolos atau kedapatan berada di luar sekolah pada jam pelajaran. Dari kegiatan ini sebanyak 21 pelajar, yang merupakan siswa sejumlah SMP dan SMA di Cilacap kota, terjaring dan dibawa ke kantor Satpol PP.
”Ini bagian dari langkah penertiban dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kepala Satpol PP Cilacap, Yuliaman S, kemarin.
Dikatakan, penertiban dilakukan karena bagaimanapun sangatlah tidak tepat jika ada pelajar yang berada di luar sekolahan pada jam pelajaran. Dari sisi ketertiban ini juga dinilai tidak elok jika dilihat orang.
”Mereka yang ditertibkan berada di warung-warung dekat alun-alun Cilacap dan sejumlah tempat lainnya,” kata Yuliaman.
Terhadap para pelajar yang terjaring, Satpol PP memberikan pembinaan. Selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Pihak Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang siswanya terjaring. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap mereka.
”Upaya seperti ini juga dilakukan untuk mencegah terjerumusnya pelajar dalam hal-hal yang negatif,” tambah kepala Satpol PP Cilacap. (G21-20)