PURBALINGGA – Jumlah pasien positif korona di Kabupaten Purbalingga semakin bertambah. Guna mencegah penyebaran yang lebih banyak lagi, Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Purbalingga akan memberlakukan jam malam.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (12/5) petang mengatakan, saat ini ada tambahan tiga kasus positif Covid-19. Sedangkan secara komulatif berjumlah 46 kasus.
“Bertambahnya kasus korona, maka Tim Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga perlu memberlakukan jam malam. Semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan perekonomian para pedagang kaki lima hanya diperbolehkan berjualan sampai pukul 10 malam,” katanya.
Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 22.00 WIB, tim akan berpatroli dan akan menertibkan atau membubarkan kelompok-kelompok masyarakat yang masih berkumpul.
Tim gugus tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker. Tim akan memantau dan mentertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker.
“Bila ada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, tim gabungan akan menegur dan mengingatkan,” tegasnuya.
Tiwi berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan, serta untuk tetap di rumah. Senantiasa ikuti himbauan pemerintah agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19.
“Saya minta masyarakat jangan menyepelekan korona. Mari bersama-sama melakukan pencegahan,” pungkasnya. (H82)