PURWOKERTO-Menyusul ditiadakannya ujian nasional (UN), penentuan kelulusan peserta didik program pendidikan kesetaraan menggunakan hasil dari ujian sekolah (US).
Kabid Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Triasih Kartikowati mengatakan, meski kelulusan berdasarkan hasil ujian sekolah, namun ujian sekolah pada program pendidikan kesetaraan menggunakan standar lembaga yang sudah terakreditasi.
”Adapun bagi lembaga yang belum terakreditasi, ujian sekolahnya menginduk kepada lembaga yang sudah terakreditasi,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, sistem ujian sekolah pada program pendidikan kesetaraan dilakukan dengan menggunakan sistem daring (dalam jaringan).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah peserta didik yang terdata sebagai peserta ujian nasional maupun ujian sekolah sebanyak 1.863 orang. Rinciannya peserta didik program Paket C berjumlah 1.407 orang dan program paket B sebanyak 456 orang.
Peserta program paket B tersebut berasal dari sebanyak 26 lembaga, baik itu PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Adapun untuk peserta program paket C berasal dari 29 lembaga.
Sebenarnya tenaga proktor dari masing-masing lembaga yang menjadi tempat pelaksanaan ujian nasional telah mendapatkan pelatihan.
Selain proktor, lanjut dia, ada pula tenaga teknis dari lembaga penyelenggara ujian yang mengikuti pelatihan. Namun lantaran pemerintah meniadakan ujian nasional, akhirnya mereka tidak jadi mengikuti ujian nasional.(H48-)