PURWOKERTO – Kementerian Keuangan merealisasikan pengajuan proposal pinjaman dari Pemkab Banyumas sebesar Rp 200 miliar untuk program pengembangan sektor pariwisata dan sektor UMKM. Sistem pengembalian pinjaman ini dipotongkan dari dana alokasi umum (DAU) yang diterima setiap tahun.
Dana tersebut bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diberikan kepada daerah-daerah.
“Pengajuan dari Banyumas sudah di-acc (Kemenkeu). Ini tinggal menunggu kejelasan akan mendapat alokasi dari jatah tahun 2020 atau tahun 2021 ini. Tahun 2020, dana PEN yang dipinjamkan ke daerah masih ada sekitar Rp 1,2 triliun,” kata Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Banyumas, Purwadi Santosa, Minggu (17/1/2021).
Sampai saat ini Pemkab Banyumas, katanya, masih menunggu keputusan lebih lanjut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 105 tahun 2020, atau PMK yang bakal diterbitkan tahun ini.
“Banyumas itu urutan ketiga dari 54 daerah yang mengajukan (disetujui), dari sisa anggaran Rp 1,2 trilun itu. Kalau untuk kabupaten/kota, misalnya dibagi Rp 200 miliar an seperti yang diajukan Banyumas, sudah mencukupi dari dana itu,” ujarnya.
Waktu pengembalian antara 5-8 tahun, dipotongkan dari DAU yang diberikan tiap tahun ke daerah. Untuk pengajuan pinjaman yang disetujui tahun 2020, kata dia, nol persen bunga. Kewajibannya hanya membayar biaya provisi atau administrasi 1 persen sekitar Rp 3 miliar dari nilai pinjaman Rp 200 miliar.
“Kalau kita misalnya dapat dengan PMK yang keluar tahun 2021, selain provisi 1 persen, juga dikenai bunga 3 persen tiap tahunnya. Kalau pakai PMK tahun 2020, nol persen,” terangnya.
(Baca Juga: Sektor Pariwisata Banyumas Bakal Disuntik Rp 200 Miliar)
Dijelaskan, anggaran tersebut bersumber dari APBN. Namun diserahkelolakan ke PT SNI (BUMN) yang mengelola dana pinjaman terkait infrastruktur. Kendati nantinya bakal dikenakan dengan PMK tahun ini, lanjut dia, pimpinan daerah juga menyatakan sanggup melaksanakan ketentuannya.
Nilai Balik
Terkait penggunaannya, kata Purwadi, pola pikir yang dibangun adalah untuk membiayai program kegiatan yang ada nilai baliknya. Di antaranya, direncanakan untuk pengembangan pariwisata Baturraden, pengembangan Balai Kemambang dan pengembangan di kawasan Jl Seokarno (jalan baru Jensoed-Gerilya), yang di dalamnya juga bakal dikembangkan untuk sentra UKM dan UMKM serta pariwisata edukasi Banyumas.
“Kalau daerah lain dari proposal yang kita baca, kebanyakan untuk pembangunan infrastruktur. Ini kan hanya efek saja. Misalnya membangun jalan, efeknya ada orang kerja. Padahal program ini kan judulnya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Beda dengan Banyumas, kita arahkan yang ada nilai baliknya,” terangnya.
Rencana penggunaannya, jelas dia, paling besar dialokasikan ke kawasan Jl Soekarno, hampir dua pertiga sendiri. Yang lain, masing-masing sepertiganya dari nilai pinjaman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Kristanta mengatakan, alokasi di kawasan Jl Soekarno, sesuai perencanaan awal mengacu proposal yang dijaukan, di antaranya untuk sentra UMKM.
Saat ini juga masih dikaji untuk membangun menara. Namun finalisasinya masih menunggu keputusan lanjut dari bupati.
“Termasuk ada rencana juga untuk pengembangan kota lama Banyumas. Namun untuk detailnya menunggu realisasi dana PEN-nya dulu dari pemerintah,” katanya.
Kristanta menegaskan, hasil koordinasi terakhir bupati dengan kementerian keuangan, proposal dari Banyumas sudah disetujui. Sekarang tinggal menunggu mekanisme pencairannya saja. (aw-2)