PURWOKERTO – Tingkat kesejahteraan sebagian guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Banyumas, dinilai masih sangat kurang. Honor mereka sebagian besar masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Imam Hidayat melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Afifudin Idrus mengatakan, jumlah guru pengampu mata pelajaran pendidikan agama Islam di Banyumas sebanyak 1.152 orang. Mereka ada yang berstatus sebagai PNS dan non PNS.
“Kalau yang nonPNS jumlahnya ada sekitar 800 orang. Sedangkan sisanya 352 orang, merupakan guru PAI sudah berstatus sebagai PNS,” terangnya.
Bagi mereka yang sudah PNS, lanjut dia, kesejahteraannya sudah lebih baik. Namun bagi mereka yang nonPNS, tingkat kesehateraannya sebagian besar masih kurang.
“Honor mereka ada yang kurang dari UMK, bahkan hanya mencapai ratusan ribu rupiah,” ujar dia.
Mereka yang honornya masih kecil merupakan guru pendidikan agama Islam yang belum mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati. Sebagai penerima tunjangan kesra dari pemerintah daerah.
Bagi mereka yang sudah menerima tunjangan kesra, lanjut dia, honornya bisa mendekati upah minimum kabupaten (UMK).
Pasalnya selain menerima tunjangan kesra, mereka juga mendapatkan honor yang sumber pembiayaannya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau komite sekolah.
Oleh karena itu, dengan adanya pemberian tunjangan insentif bagi kalangan guru pendidikan agama Islam non PNS yang belum menerima tunjangan sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka lebih baik.
Tahun ini tercatat ada sebanyak 159 guru pendidikan agama Islam yang menerima tunjangan insentif yang sumber pendanaannya dari dari Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kanwil Kemenag Jateng.
Kuota awal guru pendidikan agama Islam penerima tunjangan insentif yang diberikan pemerintah pusatsebanyak 151 orang. “Dari kuota sebanyak 151 orang ini, ternyata baru terpenuhi sebanyak 84 orang.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata ada penambahan kuota lagi sebanyak 8 orang, sehingga keseluruhan kuotanyamenjadi 159 orang,” jelas dia.
Dengan kuota sebanyak 159 orang dan yang terpenuhi baru berjumlah 84 orang, maka masih ada kuota tambahan sebanyak 75 orang yang sekarang dalam tahap pemberkasan.
“Mereka merupakan guru pendidikan agama Islam yang seharihari mengajar di sekolah, mulai dari jenjang TK (Taman Kanak-kanak), SD, SMP sampai SMA/-SMK,” katanya. (H48-20)