BANJARNEGARA – Kodim 0704/Banjarnegara berperan aktif dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarnegara. Kodim juga mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan, untuk memutus mata rantai virus korona.
Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dominggus Lopes mengatakan, sistem penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain personel dari Makodim yang aktif dalam Gugus Tugas Kabupaten, pihaknya juga menginstruksikan anggota di setiap Koramil untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing.
”Sistem penanganan harus sesuai SOP, sehingga mereka di lapangan tidak salah dalam teknis penanganan,” katanya, Minggu (29/3).
Kodim bersama instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan serentak guna mencegah penyebaran virus korona di wilayah Banjarnegara yang rutin dilakukan sejak 25 Maret lalu. Damdin menyatakan, kerja sama antara Dinas Kesehatan, BPBD, dan stakeholder lain berjalan sangat baik. Informasi tentang situasi yang terjadi di lapangan juga bisa diakses dengan cepat sehingga penanganannya bisa lebi cepat pula.
“Dan yang utama, yakni memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat,” katanya.
Di wilayah Kota Banjarnegara, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang melibatkan BPBD, Kodim, Polres, PMI, RAPI, Satpol PP, pramuka, SAR Kabupaten Banjarnegara, dan sukarelawan lain.
Penyemprotan dilakukan di sejumlah sarana umum antara lain masjid-masjid besar, pasar, pusat kuliner, Taman Kota, pasar salak dan sepanjang jalan utama.(K36-60)