BANJARNEGARA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Banjarnegara minta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk aktif di media sosial.
Selain untuk menginformasikan tahapan Pemilu, aktivitas di medsos juga untuk menangkal hoaks tentang Pemilu.
Ketua KPU Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya mengatakan, setiap pelaksanaan pemilu selalu muncul hoaks tentang pemilu.
Baca Juga : Singgih Haryono Pimpin Kagama Banjarnegara
Pihaknya menyadari perlunya upaya menangkal hoaks tersebut dengan memasifkan penyebaran informasi yang benar tentang pemilu melalui kanal-kanal media sosial.
“Kami minta, semua anggota PPS yang hari ini dilantik untuk aktif bermedsos agar konten-konten yang beredar berisi informasi yang benar,” katanya, usai pelantikan anggota PPS dari 278 desa/kelurahan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, informasi yang benar tentang Pemilu bisa diakses melalui website dan akun medsos resmi KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Informasi dan konten-konten kepemiluan tersebut hendaknya ikut disebarkan oleh PPS agar bisa menjangkau masyarakat luas.
Dikatakan, pihaknya melantik sebanyak 834 anggota PPS Pemilu 2024 dari 278 desa/kelurahan.
Masa tugas PPS yakni selama 15 bulan sejak dilantik. Selanjutnya, anggota PPS diminta untuk segera berkoordinasii dengan pemerintah desa/kelurahan masing-masing untuk kelancaran tugasnya.
“Kami tekankan, seluruh anggota PPS untuk menjaga integritas dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Anggota KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW mengatakan, saat ini perkembangan informasi berlangsung sangat cepat.
Sehingga, penyelenggara pemilu harus dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat tentang pemilu dengan cepat pula.
“Pada Pemilu 2024 sekitar 60 persen pemilih merupakan pemilih muda dan pemilih pemula yang sudah biasa menggunakan gawai. Karena itu, sosialisasi melalui medsos ini sangat penting,” ujarnya.
Plt Kepala Bakesbangpol Banjarnegara, M Iqbal menyampaikan selama kepada seluruh PPS yang baru dilantik.
Baca Juga : 692-275 UMKM di Banjarnegara Berhasil Diberdayakan
Menurutnya, PPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu yang mengawal hak konstitusi warga negara yang telah memiliki hak pilih.
“Junjung tinggi kepentingan masyarakat di atas segalanya, jalankan tugas dengan tulus ikhlas,” tandasnya.(cs-7)