PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga 2020. Pelipatan tersebut dilakukan mulai pada hari Rabu-Minggu 18-22 November 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kampanye, Andri Supriyanto mengatakan, pihaknya menargetkan penyortiran dan pelipatannya rampung dalam waktu lima hari.
“Kami memperkerjakan 60 orang warga sekitar,” katanya, Sabtu (21/11).
(Baca Juga : Seluruh Pegawai KPU Purbalingga Diswab)
Dijelaskan, pengerjaan dilakukan sesuai aturan kerja yakni delapan jam setiap harinya. Satu orang pekerja ditargetkan bisa melakukan penyortiran dan pelipatan 3.000 lembar.
Dikatakan olehnya, awalnya pada hari pertama ada 50 orang yang hadir dalam pelipatan. Namun karena dikejar target segera selesai, pihaknya menambah jumlah tenaga sortir dan lipat sepuluh orang. Jadi semua ada 60 orang.
Target
Adapun penyortitran dilakukan untuk mengetahui apakah ada surat suara yang cacat, rusak atau tidak sesuai dengan spesimen. Kerusakan seperti sobek atau lebarnya idak sesuai ukuran. Adapun cacat seperti hasil cetakan yang tidak jelas atau warna yang pudar.
Pada hari kedua belum ditemukan surat suara yang rusak. Memang ada beberapa yang kotor, namun itu tidak terlalu signifikan dan masih bisa digunakan.
“Belum ada temuan yang rusak, namun ada beberapa yang kotor, tapi masih layak dipakai,” ujarnya.
Usai penyortiran dan pelipatan selesai, surat suara tersebut selanjutnya akan didistribusikan di 18 PPK untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat desa dan TPS jelang pencoblosan.
(Baca Juga : Staf KPU Purbalingga Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Andri menegaskan, proses penyortiran dan pelipatan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Setiap pekerja menggunakan masker. Dalam proses kerjanya juga tidak bergerombol atau jaga jarak.
“Petugas sortir di wajibkan menjalani tes rapid terlebih dahulu sebelum menjalankan pekerjaannya,” imbuhnya
Asal tahu saja, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga kali ini, KPU Purbalingga mencetak surat suara sebanyak 763.189 lembar, dan 2.000 lembar surat suara pemilihan ulang. (ri-4)