PURWOKERTO – Guna mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas membatasi jumlah pengunjung perpustakaan daerah (Perpusda).
Pustawakan Perpusda Kabupaten Banyumas, Fuad Zen Arfan mengatakan, akan ada pembatasan saat varian Omicron naik dan menyebabkan level PPKM naik.
”Untuk pembatasan pengunjung, saat ini kami melihat dari perkembangan Omicron. Kami lihat level dan kami buka dengan pembatasan kuota masuk,” ujar pria 51 tahun itu.
Semula jumlah pengunjung Perpusda tidak dibatasi. Namun kini dibatasi maksimal menjadi 20 pengunjung untuk di ruang baca semenjak era new normal di tahun 2021.
Sub Kordinator Pelayanan Dinas Arsip dan Perpustakaan Banyumas, Sutiarto menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan kondisi saat ini untuk penerimaan pengunjung.
”Kita penyesuaian, bisa saja kaya dulu buka tutup. Aturan ini kita melihat SK yang berlaku sampai 7 Februari,” ungkapnya.
Baca Juga : Hadapi Kenaikan Covid-19, Pengelola Terminal Bulupitu Tunggu Surat Edara
Dia menjelaskan, dari data yang masuk rata-rata pengunjung yang datang sebagian besar adalah pelajar.
”Kalau dari statistik sebagian besar pelajar, baik itu SMP maupun SMA,” imbuhnya.
Meski yang boleh masuk ke perpustakaan hanya sebanyak 20 orang, namun proses peminjaman dan pengembalian buku masih tetap dilayani.(mg02-7)