PURWOKERTO – Lebih dari 200 peninggalan sejarah di wilayah Banyumas belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas baru menetapkan 9 cagar budaya tingkat kabupaten.
Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, pihaknya tengah berfokus untuk mengkaji 59 cagar budaya yang masuk teregistrasi di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Namun saat ini masih ada ratusan peninggalan lain yang belum dikaji.
“Ditambah Tugu Pembangunan, tahun ini sudah 9 benda cagar budaya yang ditetapkan di tingkat kabupaten,” kata Carlan, Rabu (25/9).
Adapun pada inventarisasi yang dilakukan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) ditemukan sekitar 325 benda yang diduga BCB. Dari jumlah tersebut, sekitar 23 benda diajukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Jateng untuk diajukan menjadi BCB.
Dalam catatan suarabanyumas.com, Kabupaten Banyumas hanya memiliki satu bangunan yaitu, Masjid Nur Sulaiman di Kecamatan Banyumas yang ditetapkan sebagai BCB tingkat nasional. Tahun 2012 lalu, Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian terhadap sejumlah situs dan gua yang berada di Banyumas.
Dari hasil penelitian tersebut merekomendasikan pengkajian lebih lanjut terhadap sejumlah situs di sepanjang lereng Gunung Slamet, Masjid Saka Tunggal di Desa Pekuncen, gedung lama Rumah Sakit Elisabeth, Rumah Dinas eks Karesidenan (sekarang Gedung Bakorwil), gedung SMAN 5 Purwokerto dan SMKN 2 Purwokerto.
Balai Arkeologi Yogyakarta juga pernah menerjunkan tim untuk meneliti keberadaan empat gua Jepang di kecamatan Rawalo yang kondisinya memprihatinkan.
Tugu Pembangunan
“Sebenarnya masih banyak. Kalau ditotal sekitar 200an peninggalan sejarah yang belum teregistrasi,” jelasnya.
Carlan mengatakan, Tugu Pembangunan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan SK Bupati Banyumas Nomor 480/1141/2019 pada 23 September 2019. Tugu ini dianggap bersejarah karena mulai dibangun sekitar tahun 1959. Peresmiannya dilakukan Presiden RI pertama, Ir Soekarno saat mencanangkan program Tahapan Pembangunan Semesta Berencana Tahun 1961.
“Tahun ini ada enam peninggalan yang sudah dikaji. Tapi masih menunggu SK penetapannya,” kata dia. (K35-60)