KARANGMONCOL – Ega Wahyu Kartika (23) harus mendekam di sel tahanan. Sedangkan dua temannya, Soni Sugiono (20), dan Sucipto (25) masih diburu polisi.
Pasalnya warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Kertanegara itu, melakukan pengeroyokan terhadap Isa Priyanto (23) warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karngmoncol beberapa waktu lalu. Namun, usut punya usut, ternyata mereka bertiga malah salah sasaran.
“Isa merupakan korban salah sasaran,” Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Sigit Ari Wibowo, saat pers rilis, Jumat (18/10).
Kronologisnya, korban sedang duduk di atas motornya di tepi jalan Desa Tamansari. Tiba-tiba korban dipukuli dan motornya dirusak oleh tiga orang. Warga yang melihat melaporkan peristiwa itu. Petugas Polsek yang sedang piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan satu pelaku.
Dari keterangan polisi, satu diantara pelaku mengincar seseorang. Karena, adik perempuannya dibawa orang itu. Cirinya mengendarai sepeda motor Fiz R.
“Nah, saat melihat ada seseorang pakai motor itu, main pukul. Yang punya masalah cuma salah satu pelaku, dua temannya ikut membantu sebagai solidaritas katanya,” ujar Kompol Sigit.
Korban mengalami luka memar di kepala. Setelah dilakukan visum, dilanjutkan pelaporan polisi. Sayangnya, dua pelaku lainnya kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Saya hanya membantu teman. Ya solidaritas, tapi ternyata salah orang,” kata Ega. Atas perbuatannya itu dia diganjal pasal 170 ayat (1) ke 1e KUHP. (H82-60)