PURWOKERTO – Tertundanya pemberangkatan jamaah haji dalam beberapa tahun terakhir, menambah masa tunggu pemberangkatan ibadah haji.
Di Kabupaten Banyumas masa tunggu keberangkatan ibadah haji, saat ini sampai 30 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Purwanto Hendro Puspito mengatakan, bagi calon jamaah haji yang mendaftar sekarang, masa tunggu pemberangkatannya sekitar 30 tahun.
Berdasarkan Dashboard Informasi Jemaah Haji Reguler Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/1), jumlah pendaftaran haji di Kabupaten Banyumas sebanyak 77 orang.
Kemudian untuk pembatalan ada sebanyak 2 orang, jumlah pelimpahan kosong, serta untuk waiting list (jumlah daftar tunggu) sebanyak 30.039 orang.
Banyaknya daftar tunggu haji atau waiting list ini diperkirakan karena tingginya animo masyarakat yang ingin pergi berhaji. Selain itu, ditambah pula tidak adanya pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir sebagai imbas pandemi Covid-19.
Baca Juga : Anggaran Pemberangkatan Haji Rp 1,7 Miliar Dialihkan
Sementara itu, jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Banyumas yang seharusnya berangkat pada tahun 2021 lalu, namun pemberangkatannya batal sebanyak 1.146 orang.
Mereka merupakan calon haji yang masuk ke dalam porsi aman pemberangkatan 2020 lalu. Namun saat itu, tidak ada pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci.
Kemudian pada tahun 2021 mereka diprioritaskan lagi untuk diberangkatkan, tetapi ternyata tahun itu juga tidak ada pemberangkatan.
Bila tahun 2022 pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji bagi Indonesia, mereka yang gagal berangkat tahun 2021 akan kembali diprioritaskan untuk diberangkatkan.(bs-7)