PURWOKERTO – Selama tahun 2021, capaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas mengalami peningkatan cukup berarti.
Sejumlah inovasi diciptakan dan berbagai capaian prestasi telah diraih, sehingga mengantarkan daerah ini menjadi salah satu tujuan penanaman modal dan investasi yang menjanjikan.
Dengan mengadopsi pelayanan prima one stop service melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kini model pelayanan cepat, mudah dan nyaman yang telah diterapkan menjadi acuan standar pelayanan serupa ingkat nasional. Berbagai daerah di Indonesia telah melakukan studi banding.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, indikator capaian pelayanan itu ditunjukan dengan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM).
Menurutnya, hasil survei periode Januari-29 Desember 2021 sebesar 93,25 persen. Survei dengan mewawancarai sebanyak 4.342 responden. Survei IKM masuk kategori sangat baik.
Ini menunjukkan pelayanan di MPP sudah sesuai standar yang dimanatkan pemerintah. Selain itu, ini sekaligus untuk mendukung upaya kita (DPMPTSP), tahun ini menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” katanya, Rabu (29/12/2021).
Capaian kinerja berikutnya terkait nilai investasi. Indikatornya dilihat dari laporan kegiatan penanaman modal (IKPM) oleh investor melalui sistem OSS dan telah diverifikasi oleh BKPM.
Baca Juga : Pelayanan Publik Pemkab Banyumas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
Tahun ini, BKPM menarget Kabupaten Banyumas Rp 570 miliar. Target ini diturunkan karena masa pandemi. Sebelumnya ditarget Rp 1,07 triliun, dan tahun lalu sudah tercapai.
”Karena Juli lalu ada percepatan perubahan dari OSS 1.1 ke OSS RBA (perizinan), target dari BKPM sudah terlampaui. Minimal sampai akhir tahun capaiannya sama dengan tahun lalu,” katanya
optimis.
Terobosan Inovasi
Salah satu inovasi yang menjadi unggulan OPD ini adalah program yang dinamai Gerakan Ligalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umikecemas). Ini adalah terobosan untuk menfasilitasi pelayanan perizinan model jemput bola ke kalangan UMKM, yang mudah dan cepat.
Program yang diluncurkan tahun lalu dengan target semua pelaku UMKM ke depan sudah bisa mendapatkan legalisasi perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB). Gerakan ini bisa masif lantaran telah mendapat dukungan dari wilayah (kecamatan dan desa) dan berbagai organisasi sosial kemasyarakat dan dunia usaha.
Menurut Amrin, pengurusan bisa selesai di tempat dalam hitungan menit, jika persyaratan sudah lengkap, utamanya memiliki KTP, email dan ada jenis usahanya. DPMPTSP juga manargetkan agar Gelas Umikecemas bisa diperkuat dengan peraturan bupati, mengingat jumlah pelaku UMKM yang terdata dari Disnakerkop UKM, jumlah UMKM di Banyumas mencapai 86 ribu.
”Targetnya semua pelaku usaha mikro memiliki NIB, tahun lalu tercapai 16 ribu, dan tahun ini kita target sekitar 8 ribu, karena ada perubahan sistem OSS 1.1 ke OSS RBA,” katanya.
MPP sejak diresmikan Januari 2019 lalu, dari awal didesain sebagai lokomotif penggerak kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan dan investasi. Ini untuk mengimplementasikan visi-misi bupati dan wakil bupati tahun 2018-2023 yang pertama, yakni mewujudkan Banyumas sebagai barometer pelayanan publik.
Untuk merealisasikan itu, di antaranya digerakkan melalui OPD utama, DPMPTSP yang diperkuat dengan tata kelola organisasi yang transparan.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dengan indikator indek kepusan masyarakat ( IKM ) pelayanan perizinan dan non perizinan. Dan meningkatkan nilai investasi daerah dengan indiaktor nilai investasi daerah dan nilai investasi daerah di kawasan industri.
”Saat ini sudah ada 259 layanan dari 29 dinas/instansi. Terdiri sembilan OPD daerah, satu DPMPTSP provinsi, empat BUMN/BUMD dan 15 instnasi vertikal. Saat launching baru 18
dinas/instnasi dengan jumlah layanan 103 jenis,” terangnya.
Untuk tahun ini, lanjut Amrin, bertambah lagi dari balai karantina pertanian, BNN, BPN, Kemenag, kejaksaan, pengadilan, haki (tanda merek) dan Loka POM. Termasuk bank syariah, khusus untuk melayani pendaftaran haji dan umroh. Ibaratnya MPP Banyumas adalah NKRI, tidak hanya melayani warga Banyumas saja.
Sesuai Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang MPP, penyelenggaraan pelayanan strategis, yakni pelayanan dasar seperti kependudukan dan perizinan harus berada di MPP. Sehingga instansi vertikal pun kini bergabung membuat gerai di mal tersebut.
”Saat penyusunan perpres ini, role model-nya juga mengacu pada MPP Kabupaten Banyumas. Ibaratnya MPP ini wajahnya persiden, gubernur, bupati dan walikota,” ujarnya.
Sementara itu, hasil penilaian dari Ombudsman RI, untuk kinerja pelayanan sesuai Permen PAN-RB, MPP Banyumas tahun ini kembali masuk dalam zona hijau. Artinya, kualitas pelayanan yang diberikan dinilai sudah baik, sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
Prestasi puncak juga diraih Banyumas dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB), dari Kementrian Investasi/BKPM. Yakni peringkat dua nasional dibawah Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang unggul di indikator capaian jumlah nilai investasi.
”Kondisi yang dinamis, aman dan nyaman di Banyumas jadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di sini. Kami berterima kasih kepada warga Banyumas bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi investor,” katanya.
Dengan banyaknya investasi yang masuk, ini berdampak positif untuk penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan pendapatan dan kenaikan daya beli masyarakat.
Hal ini juga untuk membantu menekan angka kemiskinan di daerah ini.(aw-7)