PURWOKERTO – Pemkab Banyumas berhasil meraih penghargaan karena berhasil masuk dalam penilaian daftar zonasi hijau untuk predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.
Penilaian tersebut diberikan oleh Ombudsman RI. Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan Rabu (29/12/2021), melalui virtual di Graha Satria Purwokerto.
Penghargaan ini diberikan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kinerja baik yang sudah terjadi selama 2021 demi memotivasi untuk bisa menjadi yang lebih baik lagi bagi
kemeterian, lembaga pemerintahan, pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
Pimpinan Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian terhadap kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini sebagai basis dari pemberian penghargaan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka pencegahan maladministrasi.
”Nilai dari hasil penilaian ini dikategorikan ke dalam tiga zonasi, yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah,” katanya.
Menurutnya, lembaga yang berhasil masuk daftar zonasi hijau di Indonesia ada 103 pemerintah kabupaten, 34 pemerintah kota, 13 pemerintah provinsi, 13 lembaga pemerintahan, dan 17 kementerian di Indonesia.
Zonasi Hijau
Di Jawa Tengah, kata dia, Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 5 kabupaten/kota yang berhasil masuk di daftar zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan
nilai kepatuhan sebesar 82,15.
Baca Juga : Di Banyumas Pawai dan Arak-arakan Tahun Baru Dilarang
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajarannya dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
”Alhamdulillah Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan, karena sekali lagi ini kan output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan, terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas,” kata Bupati Husein.
Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Bupati berharap agar tahun depan kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas, Rintawati Sandra Dewi mengatakan, untuk bisa memenuhi standar–standar yang diwajibkan dalam pelayanan publik, berbagai Sarana–sarana telah dipenuhi.
Selain itu, juga telah ditandatangani komitmen untuk memberikan
pelayanan publik yang terbaik.
”Predikat kepatuhan tinggi ini menunjukkan bahwa kita itu bekerja sebaik–baiknya agar pelayanan masyarakat bisa dijalankan dengan baik. Kendati pelayanan publik kita sudah tinggi, kita tetap berusaha semaksimal mungkin supaya nilai kita bisa naik lagi,” katanya.
Ia berharap agar semua pelayanan publik pada tahun mendatang semakin lebih baik, selalu lebih baik, untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat Banyumas.(aw-7)