Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Ngamuk Di Tempat Karaoke, Dua Pemuda Diamankan

Ngamuk Di Tempat Karaoke, Dua Pemuda Diamankan

TERSANGKA PENGEROYOKAN: Kapolsek Kutasari, AKP Bambang Sidik S didampingi Kasatreskrim AKP Willy dan Kasubag Humas Polres Purbalingga Iptu Widyastuti memberikan keterangan pers ungkap kasus pengeroyokan, Jumat (20/9).  (SB/Ryan)

TERSANGKA PENGEROYOKAN: Kapolsek Kutasari, AKP Bambang Sidik S didampingi Kasatreskrim AKP Willy dan Kasubag Humas Polres Purbalingga Iptu Widyastuti memberikan keterangan pers ungkap kasus pengeroyokan, Jumat (20/9). (SB/Ryan)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Purbalingga
21 September 2019

KUTASARI – Dua warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Dodi Susanto (31) dan Muamar Muslih (22) diamakan oleh petugas Polsek Kutasari. Pasalnya, mereka ngamuk di tempat karaoke dan mengeroyok sekuritinya, Minggu (8/9) lalu.

Kapolsek Kutasari AKP Bambang Sidik Sanyata pers rilis, Jumat (20/9) menjelaskan dua pelaku memukul dan menendang Dedi Suryawan (31) warga Kelurahan Kandanggampang di tempat hiburan Karaoke Pilar di wilayah Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari.

BacaJuga

Awal Kepariwisataan di Banyumas: Dari Pemukiman Belanda hingga Destinasi Andalan

Kenaikan UMK Banyumas 2024: Harapan Baru Bagi Pekerja

Kejadian bermula kedua pelaku datang ke tempat karaoke bersama tiga temannya. Salah satu dari mereka meminta free room karaoke kepada korban. Saat itu, korban bilang tidak ada free room atas perintah pemilik karaoke.

“Mereka lalu masuk ke ruangan karaoke. Sejam kemudian keluar dan membayar. Tapi mereka keluar sambil menendangi kursi. Mereka cekcok dengan korban dan berlanjut dengan pengeroyokan yang dilakukan pelaku,” terangnya.

Pelaku Dodi menampar wajah korban dan mengenai mata sebelah kanan. Sedangkan Muslih menendang dari belakang mengenai lutut sebelah kiri. Korban tersungkur kemudian ditolong dan dibawa ke rumah sakit.

“Hasil visum dan pemeriksaan, korban mengalami luka memar pada kelopak mata sebelah kanan, teraba bengkak di lutut sebelah kiri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari,” jelasnya.

Dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan di rumah masing-masing, Kamis (12/9). Dari proses penyidikan, diketahui pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (H82-60)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Polsek Rawalo Banyumas Distribusikan Air Bersih

Selanjutnya

Pegawai KPPN Cilacap Bersih dari Narkoba

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist